ASN Bolos di Hari Pertama Kerja, Irna: Sanksinya Potong Gaji

Bupati Pandeglang Irna Narulita saat sidak ke OPD di hari pertama bekerja usai libur Lebaran.(dok. SuaraNusantara.com)

Kabupaten Pandeglang – Sanksi ringan, sedang hingga berat bakal diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di hari pertama kerja usai libur Lebaran, Senin (10/6/2019).

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, sanksi kepada ASN yang bolos di hari pertama bekerja sesuai dengan instruksi Kemenpan RB.

“Apabila alasan tidak dapat kami terima, sanksinya sesuai aturan yang berlaku, sampai pemotongan gaji. Sebagai pelayan masyarakat, kita harus disiplin,” tegas Irna.

Irna menginstruksikan kepada seluruh OPD memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kita sudah cuti kurang lebih 9 hari, saya rasa itu cukup panjang jadi harus sudah masuk seperti biasa,” katanya.(aep/and)

Exit mobile version