Kabupaten Lebak – Hewan kurban yang yang telah diperiksa kesehatannya oleh petugas akan diberikan kalung sebagai tanda hewan tersebut bebas dari penyakit alias sehat sehingga layak dikonsumsi.
“Dari target 4.000 ekor di 160 lapak, 80 persennya sudah kami cek kesehatannya dan diberikan kalung,” kata Kabid Keswan dan Kesmapet Disnak Lebak, Anmurza, Sabtu (3/8/2019).
Pemeriksaan kesehatan hewan sudah dilakukan sejak tiga minggu. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan hewan berisiko penyakit maupun cacat.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat saat akan memilih hewan yang akan dibeli.
“Lihat giginya, lincah atau tidak, mau makan atau tidak, tidak kurus, tidak cacat, matanya tidak rusak, tanduk tidak patah, bulu mengkilat, anusnya tidak ada ceceran kotoran, hidungnya berair tidak kering,” beber Anmurza.
Dia menjelaskan, hewan yang akan dikurbankan juga harus cukup umur.
“Domba 1 tahun dan sapu di atas 2 tahun. Hewan yang berasal dari luar daerah juga harus mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal,” terangnya.(and)
