Depok, Suaranusantara.com – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raz mengatakan Pemerintah Provisi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan membangun Masjid Jami Al Quddus di lahan relokasi SDN Pondok Cina 01 Jalan Margonda Raya.
“Nama masjidnya sudah ditetapkan, nantinya masjid akan mampu menampung 1.000 jamaah dengan lahan seluas 1.603 meter persegi,” kata Dudi Mi’raz dalam keterangannya, Jumat.
Dudi menjelaskan, pihaknya sudah mengambil langkah persiapan pembangunan Masjid Jami Al Quddus sejak November 2021. Kemudian pada 14 Februari 2022 bersurat ke Gubernur Jawa Barat dan Maret 2022 Gubernur Ridwan Kamil kunjungan kerja ke Kota Depok, termasuk ke Lokasi SDN Pondok Cina 01 yang rencananya akan dibangunkan Masjid Jami Al Quddus.
Dikatakannya, studi kelayakan (feasibility study) dan Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Masjid Jami Al Quddus sudah selesai dibuat. Rencananya 2023 awal mendatang pembangunan sudah bisa dimulai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat senilai Rp18,8 miliar.
Ramai diberitakan sebelumnya, relokasi tersebut menimbulkan polemik hingga menjadi sorotan berbagai pihak.Pasalnya, kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 01 menjadi terganggu.
Tim akar rumput meminta kepada anggota komisi D DPRD Depok menggunakan Hak interpelasi kepada Walikota Depok terkait alih fungsi lahan gedung SD Pondokcina 1 di Jalan Margonda.
Juru Bicara Tim Akar Rumput Suryadi Boges kepada wartawan mengatakan Hak interpelasi Komisi D DPRD kota Depok sangat perlu di ajukan ke Pimpinan DPRD kota Depok kepada Walikota Depok sehubungan dengan pengunaan alih fungsi lahan gedung SDN Pondokcina 1 di jalan Margonda.
Hak interpelasi merupakan hak Anggota komisi D DPRD kota Depok kepada Walikota Depok tentang kebijakan penting dan stategis untuk di ajukan kepada pimpinan DPRD Kota Depok.
“Kami nilai Dinas pendidikan Kota Depok belum terjadi pembahasan oleh walikota kepada Komisi D DPRD Kota Depok terkait perubahan lahan SD Pondokcina 1,”katanya.
Boges menyayangkan kegaduhan di SD Pondokcina yang mengakibatkan Kegiatan Belajar Mengajar siswa terganggu.
Anggota Komisi D DPRD Depok Rezky M Noor kepada wartawan mengatakan anggota DPRD Kota Depok meminta klarifikasi Dinas Pendidikan Kota Depok terkait masalah SDN Pondokcina 01 di Jalan Margonda.(ADT)
