Camat di Kota Tangerang Tidak Hadir Rapat Paripurna akan Ditindak

Dewan Perwakilan Rakyta Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD (Maya Sahurina/Suara Nusantara)

Dewan Perwakilan Rakyta Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD (Maya Sahurina/Suara Nusantara)

SuaraNusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyta Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD, pada Rabu (7/2/2022).

Namun, sebelum digelar rapat, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, diminta untuk mengabsen para camat di kota Tangerang.

Hal tersebut atas usulan dari Anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi PKB, Tasril Jamal. Pasalnya, rapat PAW yang digelar tersebut dinilai harus diketahui oleh camat se- Kota Tangerang.

“Karena rapat ini sakral. Camat tolong diabsen dulu, karena saya gak kelihatan,” ujar Tasril dalam rapat paripurna gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (7/12/2022).

Pada rapat tersebut hanya beberapa camat yang hadir yakni Camat Periuk, Camat Pinang dan Camat Cipondoh.

“Catatan kepada pak wali kota yang tidak hadir,” ucap Tasril.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyampaikan kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah agar para camat yanv tidak hadir pada rapat paripurna untuk ditindaklanjuti.

“Itu sudah menjadi catatan pak Wali Kota untuk tindaklanjuti,” tegasnya. (May)

Exit mobile version