Komisi A DPRD DKI Desak KPU Keluarkan SK Hasil Pemilu Pileg 2024

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Rabu (29/11/2023). (Foto Ilham/Suaranusantara)

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Rabu (29/11/2023). (Foto Ilham/Suaranusantara)

Suaranusantara.com – Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk segera mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih.

Sebab, SK itu bakal dijadikan dasar pengambilan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua.

“Segera cepat kerjakan (keluarkan SK) sesuai jadwal agar anggota dewan yang baru segera dilantik,” ujar Inggard, Senin (19/8/2024).

Diketahui, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta telah mengagendakan pengambilan sumpah janji anggota dewan periode 2024-2029 pada Senin (26/8/2024) mendatang. Rapat itu digelar di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (14/8/2024) lalu.

Exit mobile version