Suaranusantara.com- Wakil Ketia Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana penawaran saham perdana atau IPO yang akan dilakukan oleh PT Indokripto Koin Semesta (COIN) pada 9 Juli mendatang.
Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bersikap lebih selektif dan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki rekam jejak meragukan, baik dari sisi operasional maupun kepemilikan.
Fauzi Amro menyoroti latar belakang Andrew Hidayat, pemilik COIN, yang pernah tersandung kasus hukum. Menurutnya, jika pemilik perusahaan memiliki catatan kriminal, hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam proses evaluasi IPO.
Ia menyebutkan bahwa regulasi terkait penawaran saham publik seharusnya hanya berlaku untuk perusahaan dan pemilik yang memiliki reputasi baik.
“Aturan IPO-nya juga sehat seperti perusahaan yang sehat kan di IPO, tidak hanya sehat secara perusahaan tapi juga harus sehat kepemilikannya itu siapa. Jangan sampai nanti setelah IPO menimbulkan masalah baru, masalah hukum dan kita berharap itu regulatornya ada di OJK,” ujar Fauzi di Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ia juga mengingatkan, apabila perusahaan yang tidak kredibel diberikan izin untuk melantai di bursa, maka potensi timbulnya persoalan hukum dan ekonomi pasca-IPO sangat besar. Fauzi menegaskan bahwa perusahaan yang layak terdaftar di pasar modal adalah yang transparan dan bersih dari masalah hukum.
“Saya minta OJK, seluruh perusahaan yang mau IPO harus clean and clear baik dari sisi internalnya maupun sisi eksternalnya,” tegas dia.
Sebagai informasi, Andrew Hidayat sebelumnya pernah dipidana dua tahun penjara dalam perkara suap perizinan tambang pada 2015. Saat itu, ia menjabat sebagai Manajer Marketing PT Mitra Maju Sukses dan menyuap seorang anggota DPR.
Fauzi pun menilai bahwa IPO yang dilakukan oleh perusahaan dengan reputasi buruk hanya akan merugikan pasar dan investor. Menurutnya, apabila COIN tetap dipaksakan untuk melantai, besar kemungkinan sahamnya akan anjlok setelah IPO.
