Dana Pemda Mengendap Rp 234 Triliun, DPR Usul Dibelanjakan Program Rakyat

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal dana pemda mengendap Rp.234 triliun

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal dana pemda mengendap Rp.234 triliun

Suaranusantara.com- Ada lima belas pemerintah daerah (pemda) yang memiliki dana mengendap di bank. Secara keseluruhan total dana mengendap di bank itu mencapai Rp.234 triliun. Hal itu sebelumbya diungkap langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Anggota Komisi II DPR Eka Widodo atau akrab diapa Edo menanggapi dengan mengusulkan agar dana tersebut digunakan segera untuk dibelanjakan program rakyat.

Edo pun mendesak pemda untuk segera mempercepat realisasi anggaran. Menurutnya, dana yang terlalu lama mengendap tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Bahkan yang ada bisa-bisa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dana sebesar itu seharusnya segera dibelanjakan untuk program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jangan sampai APBD hanya menjadi angka di atas kertas tanpa realisasi nyata di lapangan,” ujar Edo, Rabu 22 Oktober 2025.

Legislator Fraksi PKB ini menilai kondisi saat ini penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal, terutama di sektor-sektor produktif seperti pertanian, UMKM, dan infrastruktur dasar.

Dia mendukung langkah Purbaya yang aktif memantau dan mengawasi penyerapan anggaran pemda. Kebijakan pengawasan itu sejalan dengan semangat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan publik.

Edo menuturkan realisasi anggaran yang cepat dan tepat sasaran bukan hanya soal administrasi melainkan juga agian dari tanggung jawab moral dan politik pemda untuk menyejahterakan masyarakat.

“APBD adalah instrumen utama pembangunan daerah. Kalau tidak dijalankan dengan serius, masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.

Exit mobile version