Suaranusantara.com- Ada beda pernyataan antara Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal dana Jabar yang mengendap di bank sebesar Rp.4,1 triliun.
KDM sebelumnya membantah soal dana pemerintah provinsi (pemprov) Jabar mengendap Rp.4,1 triliun. Bantahan itu disampaikan KDM melalui media sosial Instagram pribadinya @dedimulyadi71 membantah adanya dana Jabar yang mengendap di Bank sebesar Rp.4,1 triliun.
“Jadi kalau ada yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya. Soalnya saya bolak balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda (kas daerah) juga tidak ada,” kata Dedi, Senin 20 Oktober 2025.
Merespon bantahan KDM, Purbaya meminta kepada orang nomor satu di Jabar untuk langsung mengecek ke Bank Central. Sebab, data yang didapat berasal dari Bank Central.
“Tanya aja ke Bank Central itu kan data dari sana. Harusnya dia (KDM) cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda,” ujar Purbaya ditemui di Kantornya, Selasa 21 Oktober 2025.
Purbaya menekankan tidak pernah secara detail menyebutkan dana pemda Jabar yang tersimpan di perbankan. Ia hanya memaparkan data ke seluruh dana pemda yang ngendap di bank mengalami kenaikan.
“Saya nggak pernah describe data Jabar kan. Saya bilang, data di Perbankan sekian punya Pemda, dan data itu dari sistem keuangan bank sentral,” jelasnya.
Secara keseluruhan dana mengendap di Bank mencapai Rp.234 triliun. Ada lima belas Pemda yang dananya mengendap di bank.
Purbaya pun ogah berkoordinasi langsung dengan KDM terkait persoalan ini. Menurutnya, untuk mengecek data keuangan tersebut adalah masing-masing pemda.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya,” tegas Purbaya.


















Discussion about this post