Thomas Djiwandono Terpilih sebagai Deputi Gubernur BI, Apa yang Jadi Pertimbangan DPR RI?

Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur BI (Instagram @nowdots)

Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur BI (Instagram @nowdots)

Suaranusantara.com- Thomas Djiwandono, Senin 26 Januari 2026 secara resmi dinyatakan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030.

Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur BI menggantikan posisi pejabat sebelumnya, yakni Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026 lalu.

Terpilihnya Thomas sebagai Deputi Gubernur disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026

“Dalam rapat internal tersebut, telah dicapai kesepakatan bahwa Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas Djiwandono,” ujar Misbakhun setelah rapat internal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Dalam sidang paripurna DPR RI itu, dihadiri oleh 339 anggota dari 580 anggota.

Thomas Djiwandono dinyatakan sebagai Deputi Gubernur BI setelah sebelumnya melakukan fit and proper test di DPR RI yang berlangsung pada Sabtu 24 Januari 2026 lalu.

Fit and proper test diketahui diikuti oleh tiga kandidat Deputi Gubernur BI, di antaranya Solikin M. Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Thomas Djiwandono.

Terpilihnya Thomas sebagai Deputi Gubernur BI, itu artinya keponakan Presiden RI Prabowo Subianto itu mengungguli dua kandidat lainnya.

Dalam rapat internal, Komisi XI sepakat memutuskan untuk memilih Thomas Djiwandono yang lolos dalam tahap fit and proper test.

Kemudian, Komisi XI membawa hasil keputusan tersebut dalam Sidang Paripurna DPR RI untuk dimintai persetujuan seluruh Anggota DPR RI.

Pada akhirnya, seluruh peserta sidang menyetujui bahwa keponakan Presiden Prabowo tersebut menjadi Deputi Gubernur BI baru.

Ketua Komisi XI Muhammad Misbakhun mengatakan, alasan penunjukkan itu dilakukan lantaran Thomas dinilai menjadi figur yang dapat diterima oleh seluruh fraksi partai politik.

Selain itu, kata dia, Thomas juga  telah menjelaskan dengan baik saat proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di hadapan Komisi X mengenai sinergi antara kebijakan moneter dengan fiskal.

“Menurut saya, memang itu isu yang sedang kuat saat ini. Bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal,” ujar Misbakhun.

Selanjutnya, keputusan ini akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan. Misbakhun bilang, Sidang Paripurna akan dilaksanakan pada hari ini Selasa 27 Januari 2026.

“Hari ini kita sepakati diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi 11 di rapat internal. Dan nanti akan dibawa ke DPR RI untuk disahkan dalam rapat paripurna besok,” tukas Misbakhun.

Exit mobile version