Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang (Dok Istimewa).

Suaranusantara.com – Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025), pukul 22.05 WIB.

Dia bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kesempatannya, Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas pemberian abolisi tersebut.

Tak hanya itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR terkait pertimbangan dan persetujuannya soal abolisi.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi,” kata Tom Lembong.

Tom Lembong mengaku sangat menghormati keputusan tersebut.

Sebab, itu juga merupakan bentuk pemulihan nama baiknya.

“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” tuturnya.

Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Kini Tom dibebaskan pemerintah lewat pemberian abolisi.

Exit mobile version