Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Enam Urgensi RUU Perampasan Aset Menurut Fahira Idris

snc4 by snc4
26 August 2026
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com — Anggota MPR dari kelompok DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyambut baik percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang ditargetkan dapat disahkan paling lambat Desember 2026. Menurut Fahira Idris, kehadiran regulasi ini sangat penting untuk memperkuat pemberantasan kejahatan bermotif ekonomi termasuk tindak pidana korupsi dengan memastikan pelaku tidak dapat menikmati hasil kejahatannya.

“Saya mendukung target penyelesaian RUU Perampasan Aset. Kita membutuhkan instrumen hukum yang mampu memastikan tindak kejahatan tidak menghasilkan keuntungan bagi para pelakunya,” ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (26/8).

Menurut Senator Jakarta ini, setidaknya terdapat enam urgensi yang menjadikan RUU Perampasan Aset penting segera diselesaikan.

BACAJUGA

Abraham Liyanto: LCC Empat Pilar MPR RI Latih Siswa Berpikir, Berinovasi, dan Memaknai Pancasila

Memperingati HUT RI, MPR Gelar Wayang Kulit

Pertama, memastikan keuntungan hasil kejahatan dapat dirampas negara. Hukuman badan saja belum cukup apabila pelaku atau jaringannya masih dapat menikmati, menyembunyikan, memindahkan, maupun mewariskan hasil kejahatan. Karena itu, orientasi penegakan hukum harus semakin kuat pada asset recovery atau pemulihan aset.

“Selain dipidana, hasil kejahatannya juga harus dikejar. Jangan sampai negara berhasil menghukum orangnya, tetapi gagal mengambil kembali kekayaan yang diperoleh dari kejahatan tersebut,” kata Fahira Idris.

Kedua, menutup celah ketika proses pidana tidak dapat dituntaskan. Salah satu substansi penting yang sedang dibahas RUU ini adalah mekanisme non-conviction based forfeiture, yaitu perampasan aset dalam kondisi tertentu tanpa bergantung pada putusan pemidanaan terhadap pelaku. Mekanisme ini relevan antara lain ketika tersangka meninggal dunia, melarikan diri, tidak diketahui keberadaannya, atau terdapat aset hasil tindak pidana yang belum dirampas.

Ketiga, memutus kekuatan ekonomi jaringan kejahatan. Fahira Idris menilai perampasan aset, selain untuk tindak pidana korupsi, juga untuk berbagai kejahatan bermotif ekonomi lainnya, seperti pencucian uang, narkotika, kejahatan terorganisasi, dan tindak pidana lain yang menghasilkan keuntungan ekonomi.

Pengejaran aset menjadi penting karena hasil kejahatan dapat diputar kembali untuk membiayai operasi, memperluas jaringan atau menyamarkan aktivitas ilegal. UNODC (Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan) menegaskan bahwa merampas hasil kejahatan merupakan langkah strategis untuk memutus kekuatan finansial jaringan kriminal, menghambat keberlangsungan operasinya, sekaligus memberikan efek jera

“Kalau ingin melemahkan jaringan kejahatan, putus juga sumber ekonominya. Mengejar uang, aset, dan keuntungan ilegal sama pentingnya dengan menangkap pelakunya,” tukasnya.

Keempat, memperkuat kemampuan Indonesia mengembalikan aset yang dibawa ke luar negeri. Kejahatan ekonomi saat ini semakin lintas negara. Dana hasil korupsi maupun tindak pidana lainnya dapat dipindahkan melalui rekening, perusahaan, aset, dan berbagai instrumen keuangan di banyak yurisdiksi.

Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention against Corruption (UNCAC) yang menempatkan pengembalian aset sebagai prinsip fundamental dan mendorong kerja sama internasional seluas-luasnya dalam penelusuran serta pengembalian aset. UNCAC juga mendorong negara mempertimbangkan mekanisme perampasan tanpa putusan pidana pada kondisi tertentu, seperti ketika pelaku meninggal, melarikan diri, atau tidak dapat dituntut.

Kelima, memastikan aset yang dirampas benar-benar kembali memberi manfaat kepada masyarakat. Fahira Idris menilai keberhasilan tidak boleh berhenti ketika aset berhasil disita atau dirampas. Negara juga membutuhkan sistem pengelolaan yang profesional agar aset tidak rusak, hilang nilainya, terbengkalai, atau justru menjadi sumber persoalan baru.

“Aset hasil kejahatan yang kembali kepada negara harus dikelola secara transparan dan memberi manfaat nyata. Orientasinya adalah memulihkan kerugian serta mengembalikan nilai ekonomi kepada negara dan masyarakat,” imbuh Fahira Idris.

Keenam, membangun mekanisme yang tegas tetapi tetap menjamin due process of law. Fahira Idris menegaskan, besarnya kewenangan untuk memblokir, menyita, dan merampas aset harus disertai pagar hukum yang sama kuatnya. Indonesia, lanjutnya, membutuhkan undang-undang yang membuat negara kuat menghadapi hasil kejahatan. Kewenangan yang kuat itu harus selalu diimbangi kontrol pengadilan dan transparansi,” tegasnya.

Fahira Idris berharap sisa pembahasan hingga Desember digunakan untuk menyempurnakan substansi sekaligus terus membuka partisipasi publik. Menurutnya, dukungan besar masyarakat terhadap RUU Perampasan Aset harus dijawab dengan undang-undang yang efektif, adil, dan tidak menyisakan celah penyalahgunaan kewenangan.

” Nantinya saat disahkan, UU Perampasan Aset ini harus menjadi bagian dari penguatan ekosistem pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi secara keseluruhan, mulai dari pencegahan, penelusuran aliran dana, pemidanaan pelaku, pemulihan aset, hingga pengelolaan hasil rampasan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Komisi III DPR RI memastikan penyusunan RUU Perampasan Aset akan rampung dan disahkan pada rapat paripurna DPR Desember mendatang. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan DPR memiliki waktu sekitar delapan pekan masa sidang untuk menuntaskan seluruh tahapan harmonisasi hingga rakor pengesahan tingkat pertama.

Tags: Fahira IdrisMPR RIRUU Perampasan Aset
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Ancaman Bencana

by snc4
26 August 2026

Suaranusantara.com- Bencana alam di tanah air harus menjadi momentum...

Eddy Soeparno Apresiasi Prabowo Groundbreaking PLTS 100 GW
Nasional

Eddy Soeparno Apresiasi Prabowo Groundbreaking PLTS 100 GW

by snc4
26 August 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy...

Puji Buku HNW, Siti Fauziah: Rekam Konsistensi Perjuangkan Palestina dan Kebangsaan

Puji Buku HNW, Siti Fauziah: Rekam Konsistensi Perjuangkan Palestina dan Kebangsaan

26 August 2026
Lauching dan groundbreaking Proyek pembangunan PLTS 100 GWp (Instagram @sekretariat.kabinet)

PLTS 100 GWp Diklaim Bikin Negara Hemat Rp 73,9 Triliun per Tahun, Ini Daftarnya

26 August 2026
Karhutla Kalimantan yang terjadi pada beberapa hari ini disebabkan oleh tangan manusia yang ingin mencari keuntungan (Instagram @folkkalteng)

Jadi Dalang Karhutla Kalimantan, 6 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Ini Daftarnya

26 August 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat launching dan groundbreaking PLTS 100 GWp. Bahlil ungkap pembangkit listrik RI masih pakai Solar (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Ungkap 12,6 GigaWatt Pembangkit Listrik RI Masih Pakai Solar, Dorong Percepatan Proyek PLTS 100 GWp

26 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Enam Urgensi RUU Perampasan Aset Menurut Fahira Idris
Nasional

Enam Urgensi RUU Perampasan Aset Menurut Fahira Idris

by snc4
26 August 2026

Suaranusantara.com — Anggota MPR dari kelompok DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyambut baik percepatan pembahasan Rancangan...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dorong swasta garap PLTS (Instagram @bahlillahadalia)

Bahlil Dorong Swasta Garap PLTS 100 GWp: Jika Harga Kompetitif

26 August 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat launching proyek pembangunan PLTS 100 GWp di Bali, Selasa 25 Agustus 2026 (Instagram @bahlillahadalia)

Proyek PLTS 100 GWp, Bahlil Klaim Bikin Negara Hemat Rp 73,9 T per Tahun dan Ciptakan 5,52 Lapangan Kerja

26 August 2026
Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat launching grounbreaking PLTS 100 GWp di Bali (Instagram @bahlillahadalia)

Prabowo Ingin RI Tak Lagi Impor LPG: Menteri ESDM Sanggup?

26 August 2026
Presiden Prabowo Subianto bicara soal pengelolaan aset dan kekayaan bangsa saat Launching & Groundbreaking Program PLTS 100 GW, Selasa 25 Agustus 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo: Saya Presiden, Aset Bangsa Dikelola Harus Sebaik-baiknya untuk Kepentingan Rakyat

26 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com