Difteri, Penyakit Jadul yang Masih Menebar Maut

Membran pada tonsil akibat difteri (Foto: Mediskus)

Jakarta-SuaraNusantara

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sampai November 2017, ada 95 Kab/kota dari 20 provinsi melaporkan kasus Difteri. Sementara pada kurun waktu Oktober November 2017, Kemenkes mencatat ada 11 provinsi yang melaporkan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) difteri di wilayah kabupaten/kotanya.

Kesebelas provinsi itu, yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. 

Sebenarnya penyakit apakah difteri itu? Dan bagaimana cara mencegahnya?

Difteri bukanlah penyakit baru. Penyakit mematikan ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan telah mewabah di banyak negara. Karena itu, difteri disebut sebagai ‘penyakit masa lalu’. Istilah difteri sendiri ada sejak diperkenalkan pada dekade 1920-an dan 1930-an.

Difteri adalah infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta terkadang dapat memengaruhi kulit. Penyakit ini sangat menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa.

Difteri dapat menyerang orang yang tidak mempunyai kekebalan terutama anak-anak, dan juga orang dewasa. Penyakit ini sangat muidah menular, umumnya lewat batuk dan bersin dari penderita, yang disebabkan oleh kuman Corynebacterium diptheriae. 

Selain melalui udara, penularan difteri dapat terjadi ketika seseorang menyentuh barang-barang milik pederita yang sudah terkontaminasi oleh bakteri, contohnya mainan atau handuk. Sentuhan langsung pada luka borok (ulkus) akibat difteri di kulit penderita, juga dapat menularkan penyakit ini.

Bakteri difteri akan menghasilkan racun yang akan membunuh sel-sel sehat dalam tenggorokan, sehingga akhirnya menjadi sel mati. Sel-sel yang mati inilah yang akan membentuk membran (lapisan tipis) abu-abu pada tenggorokan. Di samping itu, racun yang dihasilkan juga berpotensi menyebar dalam aliran darah dan merusak jantung, ginjal, serta sistem saraf.

Adapun gejalanya yakni berupa demam yang tidak begitu tinggi, atau 38 derajat Celcius. Selain itu, munculnya pseudomembran atau selaput di tenggorokan yang berwarna putih keabu-abuan yang mudah berdarah jika dilepaskan.

Gejala lainnya bisa muncul rasa sakit waktu menelan, kadang-kadang disertai pembesaran kelenjar getah bening leher dan pembengkakan jaringan lunak leher yang disebut bullneck. Sering juga disertai sesak napas dan suara mengorok. 

Namun terkadang difteri bisa jadi tidak menunjukkan gejala apapun sehingga penderitanya tidak menyadari bahwa dirinya terinfeksi. Apabila tidak menjalani pengobatan dengan tepat, mereka berpotensi menularkan penyakit ini kepada orang di sekitarnya, terutama mereka yang belum mendapatkan imunisasi.

Apabila seseorang diduga kuat tertular difteri, dokter akan segera memulai pengobatan, bahkan sebelum ada hasil laboratorium. Dokter akan menganjurkannya untuk menjalani perawatan dalam ruang isolasi di rumah sakit. Lalu langkah pengobatan akan dilakukan dengan 2 jenis obat, yaitu antibiotik dan antitoksin.

Antibiotik akan diberikan untuk membunuh bakteri dan menyembuhkan infeksi. Dosis penggunaan antibiotik tergantung pada tingkat keparahan gejala dan lama pasien menderita difteri.

Sebagian besar penderita dapat keluar dari ruang isolasi setelah mengonsumsi antibiotik selama 2 hari. Tetapi sangat penting bagi mereka untuk tetap menyelesaikan konsumsi antibiotik sesuai anjuran dokter, yaitu selama 2 minggu.

Pencegahan terbaik agar terhindar dari penyakit ini adalah dengan imunisasi. Selain itu, masyarakat juga perlu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan dengan sabun sehabis memegang suatu benda yang dicurigai mengandung kuman, menggunakan masker bila sedang batuk, bila sedang bepergian, dan segera berobat ke pelayanan kesehatan terdekat jika anggota keluarganya ada yang mengalami demam disertai nyeri menelan, terutama jika didapatkan selaput putih keabuan di tenggorokan.

Penulis: Yon K/dari berbagai sumber

 

 

Exit mobile version