Harga Obat Mahal Karena 90% Bahan Bakunya Impor

Foto: Net

Jakarta-SuaraNusantara

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan mahalnya harga obat-obatan tak terlepas dari tingginya harga bahan baku serta skema bisnis farmasi yang tak sehat dan tidak transparan.

“Buruknya bisnis farmasi terlihat dari penguasaan 70 persen omzet pada 2015 yang mencapai Rp 56 triliun oleh belasan perusahaan besar,” ujarnya di kantor Kementerian Kesehatan, beberapa waktu lalu.

Selain itu, sambung Syarkawi, 59 persen pasar masih dikuasai obat resep dokter. Sementara obat generik hanya mendapatkan 41 persen.

Syarkawi juga menyoroti mahalnya harga obat saat ini akibat dominasi bahan baku impor pada industri farmasi. KPPU mendapati data perusahaan farmasi rata-rata mengimpor lebih dari 90 persen bahan baku.  Dia yakin bila impor bahan baku bisa diturunkan jadi 60 persen, harga obat pasti harga turun.

“Ketergantungan impor memaksa perusahaan obat mensponsori langsung dokter untuk menjamin kelancaran penjualan produknya. Akibatnya, pasien kurang memiliki alternatif penggunaan obat yang lebih murah,” katanya.

Dia menjelaskan, guna mencegah persaingan yang tidak sehat, KPPU dan Kementerian Kesehatan meneken nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan dan penanganan praktek monopoli ataupun kartel di bidang kesehatan.

Penulis: Yono

Exit mobile version