Suaranusantara.com- Jumat siang 14 Maret 2025 di Hotel mewah Fairmount Jakarta Pusat berlangsung rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR bersama pemerintah untuk membahas soal revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.
Menariknya, rapat panja bahas revisi UU TNI yang digelar di hotel mewah Fairmount Jakarta Pusat itu berlangsung sampai Sabtu dini hari 15 Maret 2025.
Pembahasan revisi UU TNI di hotel mewah Fairmount Jakarta Pusat pun mendapat sorotan dari sejumlah pihak terlebih di tengah efisiensi anggaran.
Banyak pihak yang mempertanyakan mengapa menggelar rapat di hotel mewah bukan di gedung Senayan.
Awak media pun mencoba mempertanyakan kepada Ketua Rapat Panja Komisi I DPR Utut Adianto perihal alasan memilih hotel mewah sebagai lokasi untuk menggelar rapat.
Utut mengatakan bahwa banyak rapat-rapat DPR yang dulu-dulu digelar di hotel mewah. Utut pun malah balik bertanya, kenapa rapat yang dulu tidak dikritik.
“Ya kalau itu pendapatmu. Kalau dari dulu coba kamu cek Undang-Undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Intercon, kok nggak kamu kritik?” katanya saat ditemui di Fairmont, Jakarta, Sabtu 15 Maret 2025.
Lebih lanjut, Utut kemudian menghindar dan kembali masuk ke ruang Ruby 1 dan 2 untuk melanjutkan rapat pembahasan Revisi UU TNI.
Tiba-tiba saat hendak berjalan masuk ke ruangan langkah Utut terhenti lantaran mendengar pertanyaan mengenai rapat di hotel saat kondisi efisiensi.
Kata Utut, rapat ini adalah upaya pengelompokan atau konsinyering.
“Ya kalau di sini kan konsinyering, kamu tahu arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan gitu ya,” katanya sembari masuk ke ruang rapat kembali.
