Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Revisi UU TNI Pasal 47 Prajurit Aktif Bisa Duduki Jabatan di Kejagung, Dasco: Hanya Jampidmil

snc4 by snc4
17 March 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Rapat Panja Komisi I DPR bersama pemerintah bahas revisi UU TNI salah satunya Pasal 47 (instagram @puspentni)

Rapat Panja Komisi I DPR bersama pemerintah bahas revisi UU TNI salah satunya Pasal 47 (instagram @puspentni)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Komisi I DPR bersama pemerintah pada Jumat siang 14 Maret 2025 hingga Sabtu dini hari 15 Maret 2025 di hotel Fairmount Jakarta Pusat membahas revisi UU TNI.

Dalam pembahasan revisi UU TNI ada tiga Pasal yang dibahas, salah satunya adalah Pasal 47 yang mengatur tentang prajurit aktif bisa menduduki jabatan di lembaga sipil.

Diketahui berdasarkan revisi UU TNI, ada enam belas lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI. Salah satunya adalah Kejaksaan Agung (Kejagung).

BACAJUGA

Perkuat Aparat Hukum, Prabowo Janji Bakal Penuhi Personel BPKP, KPK hingga Kejagung

Prabowo Beberkan Alasan Copot Dadan Hindayana Cs dari Pimpinan BGN

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa jabatan yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI di Kejagung adalah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

“Seperti Kejaksaan Agung, misalnya, karena di situ ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang di UU Kejaksaan itu dijabat oleh TNI, di sini kita masukkan,” ucapnya pada Senin 17 Maret 2025 saat konferensi pers soal Komisi I DPR membahas revisi UU TNI.

Selain di Kejagung, Dasco mengatakan prajurit aktif bisa duduki jabatan di lima belas lembaga sipil lainnya seperti Pengelola Perbatasan.

Menurutnya, sektor tersebut beririsan dengan tugas pokok dan fungsi TNI.

“Kemudian untuk pengelola perbatasan karena itu beririsan dengan tugas pokok dan fungsi. Ini bisa dilihat dalam draf yang akan kita bagikan ke rekan media,” ujar dia.

Lebih lanjut, Dasco juga membahas Pasal 47 ayat 2 terkait prajurit bisa menjabat kementerian/lembaga sipil lain dengan syarat mundur atau pensiun dari TNI aktif.

“Kemudian Pasal 47 ayat 2, selain menduduki jabatan pada kementerian/lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yang tadi saya sudah terangkan, prajurit TNI dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” imbuhnya.

Tags: JampidmilKejagungKomisi I DPRprajurit akifRevisi UU TNI
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Ombudsman Minta Imigrasi Jakbar Perketat Verifikasi Pengurusan KITAS Lewat Agen

by Fifi
6 June 2026

Suaranusantara.com - Ombudsman Republik Indonesia meminta Kantor Imigrasi Kelas...

Nasional

Syarat Dapat Diskon Tiket Kereta 30% dari KAI Selama Liburan Sekolah

by Fifi
5 June 2026

Suaranusantara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon...

Kabar Bahagia! KAI Beri Diskon 30% untuk Perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli

5 June 2026
AVO AI Resmi Meluncur, Dirancang untuk Memantau Brand Muncul dan Dipersepsikan di Berbagai Platform AI

AVO AI Resmi Meluncur, Dirancang untuk Memantau Brand Muncul dan Dipersepsikan di Berbagai Platform AI

5 June 2026
Panglima TNI Agus Subiyanto saat memberikan keterangan pers terkait evaluasi pemusnahan amunisj kadaluarsa

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono dari Dinas Keprajuritan Usai Menjabat Wakil Kepala BGN

5 June 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa(Instagram @pakpurbayafans)

Menkeu Purbaya Tegaskan Isu Pengunduran Diri Hoaks, Tetap Jalankan Tugas di Kabinet Merah Putih

5 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Marcus Rashford
Olahraga

Tekad Bulat Marcus Rashford, Setia Menanti Pinangan Barcelona!

by snc 14
6 June 2026

Suaranusantara.com - Pemain sayap Manchester United, Marcus Rashford, dikabarkan telah membulatkan tekadnya untuk pindah ke Barcelona. Laporan...

Liam Delap

Rumor Transfer: Menanti Pergerakan Fulham, Skenario Selamatkan Karier Liam Delap!

6 June 2026
Manchester City

Sikut Arsenal, Manchester City Siapkan Rencana Darurat Angkut Sandro Tonali ke Etihad

5 June 2026
Iliman Ndiaye

Manchester United Kejar Bintang Everton: Iliman Ndiaye Cocok untuk Skema Baru?

5 June 2026

Film Monster Pabrik Rambut Mulai Tayang Hari Ini, Kritik Sistem Dunia Kerja yang Eksploitatif

5 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com