Suaranusantara.com- Imbas hujan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang mengguyur Ibu Kota Jakarta sejak Minggu pagi 6 September 2026, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan pengumuman bahwa sekolah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Penerapan sistem PJJ akan berlangsung per hari ini Senin 7 September 2026. Hal ini bertujuan demi keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru dan tenaga pendidik.
Hujan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau tak hanya melanda Ibu Kota, melainkan sejumlah wilayah di Jabodetabek, Jawa Barat, Lampung, Bengkulu dan Sumatera Selatan.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan. Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, Minggu 6 September 2026.
PJJ, kata Nahdiana bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan, melainkan kegiatan belajar-mengajar dipastikan tetap berlangsung dengan menyesuaikan situasi dan kebutuhan tiap-tiap murid.
Saat ini, Dinas Pendidikan mengintensifkan koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan melalui pendampingan, pengawasan langsung, serta penyediaan solusi alternatif jika ditemui kendala di lapangan.
Selama masa PJJ, Nahdiana menekankan pentingnya peran keluarga.
“Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” ujar Nahdiana.
Saat ini, Dinas Pendidikan terus bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk memantau pergerakan abu vulkanik dan kondisi kualitas udara secara berkala.
Kebijakan PJJ ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan situasi di lapangan.
Sesuai arahan Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Warga diharapkan senantiasa mematuhi petunjuk resmi dari pemerintah dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan keluarga selama masa tanggap kondisi ini.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mengeluarkan arahan terkait keberlangsungan layanan pendidikan pascaerupsi Gunung Anak Krakatau.
Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring bagi satuan pendidikan di wilayah yang terdampak berat abu vulkanik.
Hal tersebut merujuk pada Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 terkait pembelajaran dalam situasi darurat.
“Keselamatan bagi murid dan kesehatan bagi murid dan para pendidik serta pendidikan itu menjadi prioritas utama. Jadi karena prioritas, maka kalau memang dinyatakan oleh otoritas yang berwenang bahwa daerah itu memang sangat berbahaya, ya jangan dilakukan pembelajaran di sekolah,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Konferensi Pers Update Situasi Terkini Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, dikutip dari siaran YouTube Badan Komunikasi Pemerintah RI, Minggu, 6 September 2026.


















Discussion about this post