Kardinal Suharyo Akan Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK, Hakim Sudah Berikan Izin

Kardinal Suharyo akan kunjungi Hasto Kristiyanto (instagram @katedraljakarta)

Kardinal Suharyo akan kunjungi Hasto Kristiyanto (instagram @katedraljakarta)

Suaranusantara.com- Uskup Agung Jakarta, Kardinal Suharyo rencananya pada pekan depan akan mengunjungi Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang tengah ditahan di rutan KPK atas kasus yang menyeretnya.

Kardinal Suharyo mengatakan dirinya akan mengunjungi Hasto Kristiyanto di rutan KPK apabila mendapat izin dari yang berwenang.

“Kalau diizinkan oleh yang berwenang,” Kardinal Suharyo kepada wartawan pada Jumat 11 April 2025.

Hakim yang mengadili Hasto diketahui sudah memberikan izin Kardinal Suharyo untuk mengunjungi Sekjen PDI Perjuangan itu di rutan.

Hakim telah mengeluarkan penetapan izin kunjungan yang akan dilakukan pekan depan.

“Kami sudah mendaftarkan di e-berpadu terkait dengan kunjungan Yang Mulia, dan sudah diterima dan izin diberikan. Sudah ada melalui, dan perlu kita sampaikan Yang Mulia di persidangan ini bahwa yang diberikan izin adalah, yang pertama adalah Romo Kardinal Ignasius Suharyo,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat 11 April 2025.

Ronny mengatakan izin kunjungan juga diberikan untuk dua orang lainnya. Mereka ialah kakak Hasto yakni Anastasia Rukmi Sapto Hastuti dan Eddy Kristiyanto.

Kardinal Suharyo mengatakan bahwa kunjungan ke Hasto adalah sebagai bentuk pelayanan. Terlebih Kardinal Suharyo sebagai Uskup.

“Pelayanan ini sudah biasa saya lakukan. Kunjungan ke Pak Hasto adalah dalam rangka tugas pelayanan itu,” kata Kardinal Suharyo.

Kata Suharyo, Hasto saat ini berada di rutan yang masuk wilayah pelayanannya.

“Salah satu tugas pelayanan saya sebagai Uskup adalah kunjungan ke rutan dan lapas yang ada di wilayah pelayanan saya di Jakarta dan Tangerang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kardinal Ignatius Suharyo akan mengunjungi Hasto di Rutan KPK.
Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi. Dia didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang menjadi buron sejak tahun 2020.

Terkait kasus korupsi, Hasto didakwa ikut menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Exit mobile version