Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap saat ekspose kasus Harun Masiku, Febri Diansyah masih menjadi bagian dari lembaga antirasuah.
Febri Diansyah diketahui saat ini menjadi bagian dari tim hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika mengatakan Febri Diansyah kala kasus Harun Masiku mencuat dia menjabat sebagai juru bicara.
“Perkara suap KPU dengan tersangka Harun Masiku. Betul,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan soal Febri saat di KPK hadir dalam ekspose perkara Harun Masiku, dikutip pada Sabtu 19 April 2025.
Sayangnya, Tessa enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk-bentuk keterlibatan lain dari Febri Diansyah dalam pengusutan kasus tersebut.
Tessa belum mau menjelaskan lantaran masih belum mendapatkan informasi terbaru terkait hal itu.
“Belum ada informasi lain lagi dari penyidik (soal keterlibatan Febri),” ucap Tessa kembali.
KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Febri Diansyah dalam kasus Harun Masiku tersebut.
Febri Diansyah yang kini menjadi kuasa hukum Hasto Kristiyanto diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kendati demikian, Febri mengaku saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, dia dicecar soal keputusan menjadi kuasa hukum Hasto.
“Posisi saya dalam pemeriksaan ini adalah sebagai advokat, khususnya penasihat hukum Pak Hasto Kristiyanto,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin petang, 14 April 2025.
Febri menjelaskan pertanyaan yang diajukan penyidik, di antaranya kapan mulai bergabung dengan tim penasihat hukum Hasto hingga prosesnya.
Bahkan, dia berujar telah menunjukkan surat kuasa khusus atas nama Hasto kristiyanto untuk perkara yang sedang berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat.
Selain itu, Febri di hadapan penyidik KPK mengaku tidak pernah menangani perkara Hasto saat masih bekerja di lembaga antirasuah itu.
Baik di tahap pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun persidangan. Tidak hanya itu, ketika operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Januari 2020, dia mengaku sudah tidak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK dan menyerahkan pengunduran diri secara langsung kepada pimpinan pada 26 Desember 2019.
Kata Febri, lantaran sudah mengundurkan diri, maka akses informasi yang biasanya didapatkan kala dirinya menjabat sebagai jubir juga sudah terputus.
