Yeay! Bansos PKH, BNPT Cair Ayo Cek Saldo Masuk Begini Caranya Lengkap dengan Besarannya

Ilustrasi Bansos PKH BNPT (instagram @infosabojong)

Ilustrasi Bansos PKH BNPT (instagram @infosabojong)

Suaranusantara.com- Pemerintah telah melakukan pencairan tahap kedua bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pencairan bansos tahap kedua ini mencakup bulan April-Juni 2025. Adapun bansos PKH, BNPT ini diberikan rutin setiap triwulan oleh pemerintah.

Masyarakat pun berbondong-bondong segera mengecek pencairan bansos PKH, BNPT ini.

Pada pertengahan Mei 2025, pemerintah kembali mencairkan bansos PKH, BNPT. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum menerima hingga pertengahan bulan berjalan.

Untuk lebih jelasnya, mari mengecek jadwal pencairan bansos PKH, BNPT berikut ini:

Dilansir dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bansos untuk triwulan kedua tahun 2025 akan dimulai pada Minggu ketiga Mei 2025. Dengan demikian, pencairan bansos PKH dan BPNT diperkirakan mulai cair pada Minggu, 18 Mei 2025.

Penyaluran dana bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh penerima manfaat. Kartu tersebut yang digunakan untuk melakukan penarikan dana di bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Kemensos sendiri diketahui telah melakukan pemutakhiran data penerima bansos berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN bersifat dinamis, sehingga data penerima manfaat dapat berubah sewaktu-waktu.

Perubahan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kematian, kelahiran, perpindahan tempat tinggal, hingga perubahan kondisi ekonomi keluarga.

Oleh karena itu, tidak semua penerima bantuan pada tahap sebelumnya akan otomatis mendapatkan bantuan di tahap berikutnya.

Untuk itu, masyarakat sebaiknya mengecek status penerima bansos secara berkala. Adapun pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi ‘Cek Bansos’.

Untuk memudahkan proses pengecekan, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi Cek Bansos;

2. Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Buat Akun”;

3. Lengkapi data diri, seperti nama lengkap, NIK, alamat, alamat email, dan buat kata sandi;

4. Unggah foto diri (selfie) beserta foto KTP;

5. Tekan tombol “Buat Akun Baru”;

6. Jika semua data telah sesuai, akun akan dibuat secara otomatis. Jika diminta, lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirim ke email Anda;

7. Setelah berhasil masuk, buka menu “Profil”.

Pada halaman profil, akan ditampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima. Selain itu, pengguna juga bisa melihat status bansos anggota keluarga lain yang terdaftar di DTKS, lengkap dengan data seperti nama, usia, jenis kelamin, dan lainnya.

Lau berapa besaran bansos yang diterima? Besaran bansos yang diterima nominalnya berbeda-beda.hal ini tergantung pada kondisi dan status anggota keluarga dalam satu rumah tangga.

Berikut rincian besarannya penerima manfaat PKH:

1. Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun;

2. Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun;

3. Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun;

4. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun;

5. Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun;

6. Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun;

7. Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun;

Sementara itu, untuk besaran penerima manfaat BNPT diberikan senilai Rp 200.000 per bulan. Pencairan juga dilakukan dengan hitungan tiga bulan per periode.

Artinya, dalam satu kali pencairan, penerima manfaat akan menerima total Rp 600.000. Dana tersebut diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Exit mobile version