Suaranusantara.com – Aktivis 98 mengadakan diskusi publik yang bertajuk “Soeharto Pahlawan atau Pelanggaran HAM?”, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2025).
Adapun diskusi publik ini dilakukan dalam rangka menolak pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden ke-2, Soeharto.
Panitia diskusi, Simson Simanjuntak mengatakan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto ini merupakan bentuk penghianatan terhadap reformasi 1998.
“Pemberian gelar Pahlawan kepada Soeharto adalah bentuk penghianatan terhadap semangat Reformasi 1998 dan luka sejarah bangsa ini. Ini bukan hanya soal gelar, tapi soal ingatan kolektif kita atas pelanggaran berat HAM, KKN, dan kekerasan negara terhadap rakyat,” kata Simson dalam keterangannya.
Diskusi publik yang dimoderatori oleh Abiyasa Yudhaprawira ini menghadirkan 6 narasumber yang merupakan tokoh-tokoh nasional.
Mereka adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad, Aktivis 98 sekaligus akademisi Ubedilah Badrun, mantan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dan mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Mustar Bona Ventura.
Lalu, ada juga Pengamat Politik Ray Rangkuti, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Politis PDIP Jimmy Fajar serta Praktisi Hukum Hengki Irawan.
Diketahui, saat ini, nama Presiden ke-2 Soeharto sedang diusulkan untuk menjadi Pahlawan Nasional 2025.
Usulan ini disampaikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) pada Maret 2025 lalu.
