Willy Aditya Prihatin Ekosistem Buku Melemah, Dorong Revisi UU Perbukuan

Ketua Komisi XIII Willy Aditya

Ketua Komisi XIII Willy Aditya

Suaranusantara.com- Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Ia menilai pembaruan aturan ini krusial untuk membangkitkan minat baca dan memperkuat ekosistem literasi di Indonesia.

Menurutnya, amanat UUD 1945 yang menekankan pencerdasan kehidupan bangsa seharusnya diwujudkan melalui kebijakan literasi yang lebih luas, tidak terbatas pada ruang kelas. Ia menegaskan, membaca adalah gerbang utama pengetahuan dan menjadi instrumen penting untuk mencapai cita-cita bangsa.

“Instrumen untuk mencerdaskan bangsa itu adalah pengetahuan, dan gerbang utamanya adalah literasi, membaca. Ini bukan sekedar mengubah UU Sistem Perbukuan. Ini meluruskan tujuan bernegara, mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Willy Aditya dalam keterangannya kepada Parlementaria, Rabu (30/7/2025).

Politisi NasDem itu mengaku telah mengajukan revisi sejak awal periode 2019–2024, mengingat berbagai persoalan seperti harga buku yang tinggi, minat baca yang rendah, serta mati surinya penerbit dan toko buku.

Ia menyebut hilangnya penerbit independen dan tutupnya toko buku di kota-kota seperti Yogyakarta dan Padang Panjang sebagai alarm serius. Menurutnya, undang-undang yang ada belum memberikan jaminan dan dukungan nyata bagi penerbit untuk bertahan.

“Literasi ini bukan hanya praktik skolastik. Tidak cukup hanya buku-buku yang jadi buku di lembaga pendidikan yang menjadi perhatian pemerintah. Ada banyak penulis bagus yang akhirnya kalah dengan pembuat diktat sekolah,” ucap Willy.

“Ada banyak buku dari luar negeri yang sangat layak menjadi sumber pengetahuan. Belum lagi produk penulisan kita yang tidak difasilitasi sebagai ‘diplomat budaya’. Hal-hal seperti ini yang harus kita masukan dalam revisi kedepan,” tambah Legislator dari Dapil Jawa Timur XI tersebut.

Lebih lanjut, Willy menilai bahwa disrupsi digital saat ini menuntut respons cepat negara terhadap keberlanjutan minat baca dan literasi masyarakat. Menurutnya, Revisi UU Sistem Perbukuan adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat literasi dan menciptakan ekosistem pengetahuan yang sehat.

“Kita siapkan perubahan UU Sistem Perbukuan ini dalam sprit memajukan literasi. Perbaikan obligasi negara untuk mencerdaskan bangsa lewat buku, itu satu hal. Ada gerakan literasi yang diinisiasi secara struktural, ini juga hal penting. Ini semua perlu mendapat ruang fasilitasi dan pelindungan oleh negara,” tutup Willy.

Exit mobile version