Jam Tangan Richard Mille Hasil Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan: Bukan Hak Kami

Momen pengembalian jam tangan milik Ahmad Sahroni merek Richard Mille (instagram @pembasmi.kehaluan.reall

Momen pengembalian jam tangan milik Ahmad Sahroni merek Richard Mille (instagram @pembasmi.kehaluan.reall

Suaranusantara.com- Nama Ahmad Sahroni politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang sempat membuat rakyat marah lantaran perkataannya menyebut tolol, masih menjadi sorotan publik.

Terlebih imbas perkataannya itu, massa ramai-ramai menggeruduk rumah Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu sore 30 Agustus 2025.

Tak hanya menggeruduk rumah, massa di sana turut merusak kediaman pria berjuluk crazy rich Tanjung Priok itu.

Mereka merusak secara membabi buta, tak puas sampai di situ, massa turut menjarah barang-barang milik Ahmad Sahroni.

Salah satu barang yang dijarah dan menyita perhatiab publik adalah jam tangan mewah merek Richard Mille.

Jam tangan mewah ini diambil oleh seorang tak dikenal yang merupakan anak di bawah umur. Hal ini sebelumnya terekam kamera dan viral. Di mana anak tersebut memamerkan hasil jarahannya, jam tangan mewah itu.

Jam tangan merek Richard Mille milik Sahroni ditaksir harganya mencapai miliaran rupiah.

Mengingat hasil jarahan, orang tua si anak mengembalikan jam tangan mewah itu.

Momen pengembalian jam tangan mewah itu diserahkak langsung oleh orang tua si anak kepada pihak Sahroni.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, Sugeng. Kata Sugeng, pengembalian itu terjadi saat sehari setelah penjarahan yakni Minggu 31 Agustus 2025.

“Sudah (dikembalikan). RT-RW sebagai saksi saja. Dari orangtuanya, langsung diserahkan kepada pihak Pak Sahroni, dalam hal ini adalah Bapak Imanuddin,” ujar Sugeng dikutip Rabu 3 September 2025.

Sugeng juga mengatakan bahwa dirinya turut serta dalam menyaksikan pengembalian jam tangan mewah itu kepada pihak Sahroni.

Dalam pengembalian itu juga turut ditandatangani surat serah terima barang.

“Saya juga kan tanda tangan di sini (di surat penyerahan) sebagai saksi. Ada surat penyerahannya juga ada,” ucapnya. Menurut Sugeng, pengembalian berawal ketika orangtua pelaku melapor kepadanya. Ia kemudian meneruskan laporan itu kepada pihak Sahroni.

Adapun ihwal pengembalian itu bermula dari orang tua si anak yang melapor kepadanya atas jam tangan mewah itu.

Lalu Sugeng meneruskan laporan orang tua itu kepada pihak Sahroni.

“Dalam hal ini adalah si ibu (orang tua yang mengambil jam) melapor kepada saya, lalu saya menghubungkan ke Bapak Immanudin,” jelasnya.

Sugeng memastikan pelaku merupakan warga Kelurahan Kebon Bawang. Ia pun mengoordinasikan hal tersebut bersama RT setempat.

“Maka saya telepon RT-nya, saya temuin RT-nya juga. Saya lihat barangnya ada. Dan ketika itu, orang tuanya kami bawa ke kantor kelurahan,” kata dia.

Meski begitu, Sugeng mengaku tidak mengetahui apakah barang berharga lain milik Sahroni yang ikut dijarah sudah kembali.

“Selain jam tangan, saya enggak tahu. Apa aja mungkin ada timnya ke sana, gitu. Yang saya saksikan (hanya jam tangan), kalau yang lain mungkin ada, cuman saya enggak menyaksikan,” tambahnya.

Exit mobile version