Suaranusantara.com- Kasus kematian Arya Daru Pangayunan diplomat muda RI hingga kini masih menjadi misteri dan dalam penyidikan pihak kepolisian. Setelah sebelumnya, polisi menyatakan bahwa Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri, keluarga merasa ada kejanggalan dan minta untuk diusut.
Terlebih, polisi baru-baru ini mengamankan barang-barang milik Arya Daru di mana salah satunya ada alat kontrasepsi. Alat kontrasepsi beserta pakaian dalam dan barang-barang Arya Daru oleh polisi kemudian ditampilkan saat konferensi pers.
Meta Ayu Puspitasari selaku istri mendiang Arya Daru menyatakan barang-barang itu ada di dalam indekos suaminya karena dia kerap berkunjung di kediaman suaminya itu.
“Saya lihat ada foto sandal warna pink, itu punya saya. (Termasuk kontrasepsi) itu semua punya saya, itu punya kami,” ujar Meta Ayu saat ditemui usai mengikuti rapat dengar pendapat umum bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) di Gedung DPR RI Senayan pada Selasa, 30 September 2025.
Menurut dia, keputusan tinggal di indekos di wilayah Gondangdia itu adalah kehendak Arya pribadi. Selama tiga tahun terakhir itu, mereka secara rutin bertemu meskipun Meta Ayu dan kedua anak-anaknya tinggal di Yogyakarta.
Sesekali Meta Ayu yang mengunjungi Arya di kediamannya di Jakarta, terkadang Arya yang pulang ke Yogyakarta untuk menemui keluarganya.
Namun, yany menjadi kebingungan Meta Ayu adalah mengapa penyidik Polda Metro Jaya menjadikan barang-barang pribadinya sebagai barang bukti dalam kasus kematian suaminya itu.
“Saya juga bingung, kenapa yang dijadikan barang bukti (barang-barang) itu? Kenapa bukan drone, atau piring, atau sepeda yang ada di situ?” tanya dia.
Dalam kesempatan itu, Meta Ayu juga membantah isu perselingkuhan suaminya yang sempat beredar liar di media sosial.
Dengan tegas, Meta Ayu mengatakan semua barang yang ditampilkan oleh polisi itu adalah miliknya.
“Itu barang saya semua. Barang saya semua. Sekarang semuanya jadi tahu, itu barang saya semua,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak sebelumnya mengatakan seluruh benda yang diperlihatkan dalam konferensi pers kasus kematian Arya Daru merupakan barang bukti hasil penyelidikan perkara.
Benda-benda itu, menurut dia, ditemukan petugas saat melakukan penyelidikan kasus kematian diplomat muda itu.
“Barang-barang itu kami temukan di lokasi saat penyelidikan, oleh karena itu ditampilkan dalam konferensi pers serta dalam gelar,” ujar Reonald saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 September 2025.
Arya Daru ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Kematian Arya terungkap setelah istrinya, yang tinggal di Yogyakarta, menelpon penjaga kos untuk mengecek suaminya. Sang istri curiga terjadi sesuatu, karena ponsel Arya tidak bisa dihubungi.
Penjaga kos sempat kesulitan membuka kamar karena pintu kamar itu terkunci dari dalam. Hanya ada satu kunci kamar, yang dipegang oleh Arya Daru sendiri.
Saat pintu dibuka, tubuh diplomat itu ditemukan sudah kaku, dengan seluruh wajah tertutup lakban berwarna kuning.
