Suaranusantara.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia menargetkan beleid tersebut dapat rampung pada tahun ini.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja sekaligus menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada kaum buruh.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan telah meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas untuk segera berkoordinasi dengan DPR RI guna menuntaskan pembahasan RUU tersebut.
“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan undang-undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” tegas Prabowo.
Ia berharap undang-undang yang disusun nantinya mampu menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kita berharap undang-undang kita selalu akan menjamin keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.


















Discussion about this post