Suaranusantara.com- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberi ultimatum kepada PT Adhi Karya selaku pemilik aset tiang monorel yang mangkrak untuk segera dibongkar.
Ultimatum itu disampaikan melalui surat yang akan segera dikirimkan kepada perusahaan berplat merah itu. Sebagai informasi, tiang monorel yang mangkrak itu berada di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Senayan dan Jakarta Pusat.
Mangkraknya tiang monorel itu, menjadikan kawasan Ibu Kota tak enak dipandang. Untuk itu, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta PT Adhi Karya untuk segera membongkar tiang monorel yang mangkrak.
“Kami persilakan Adhi Karya untuk membongkarnya,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin 27 Oktober 2025.
Kata Pramono, apabila pihak PT Adhi Karya tidak sanggup membongkar, maka Pemprov DKI Jakarta yang akan bongkar.
Kendati demikian, Pramono hingga saat ini, masih akan memberikan kesempatan kepada perseroan untuk bertindak.
“Kalau Adhi Karya enggak bisa membongkar, kami yang akan bongkar. Kan sudah kurang baik apa? Kita kasih kesempatan duluan kalau enggak bisa, kami yang bongkar, dan kalau sudah kami yang bongkar, nanti kami taruh silakan diambil, kan gitu,” ujar Pramono.
Dia mengatakan, Pemprov DKI memberikan tenggat waktu kepada PT Adhi Karya hingga Januari 2026 untuk melakukan pembongkaran.
Apabila tak juga dilakukan, Pemprov DKI yang bakal turun mengeksekusinya sendiri. “Januari dimulai,” kata Pramono mengultimatum.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Adhi Karya Rozy Sparta, mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembongkaran tiang monorel. Menurut dia, skema final kegiatan itu masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait.
“Agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rozy melalui keterangan pers.
Dia menyatakan, saat ini aset tiang monorel tercatat pada pos aset tidak lancar Lainnya bagian Persediaan Jangka Panjang pada Laporan Keuangan Adhi Karya.
Ihwal keseluruhan aset yang akan dilakukan impairment saat ini masih dalam proses kajian internal perseroan sambil menunggu skema final atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
