Kapolri Soal Pertemuannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin: Polri dan Kejagung Tak Ada Masalah

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin konferensi pers usai gelar pertemuan di Gedung Kejagung, Senin sore 13 Juli 2026 (Instagram @jayalah.negriku)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin konferensi pers usai gelar pertemuan di Gedung Kejagung, Senin sore 13 Juli 2026 (Instagram @jayalah.negriku)

Suaranusantara.com- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit angkat bicara terkait pertemuannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin sore 13 Juli 2026 di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kapolri menegaskan pertemuannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin menandakan bahwa dua institusi ini tidak memiliki masalah.

Hal ini menyusul Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Yang jelas saya pastikan di sini, apalagi kita hadirin bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhiyaksa. Saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Porli, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara 2 institusi,” kata Kapolri di Kejagung, Senin 13 Juli 2026.

Jenderal Sigit menyebut Polri dan Kejagung sepakat untuk terus bersilaturahmi. Menurutnya, hasil pertemuan dengan Jaksa Agung itu juga akan ditindaklanjuti oleh jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.

“Karena kita menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang harus kita jaga, harus kita kawal, karena ini semuanya tentu harapan kita semua menjadi program yang bermanfaat untuk masyarakat yang membuat Indonesia jauh lebih baik dan tentunya itu ditentukan solidotas dan sinergitas yang lebih kuat,” ucap Kapolri.

“Sekali lagi tidak pernah ada masalah antara Kejaksaan dan Kepolisian,” imbuhnya.

Senada dengan Kapolri, Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Polri. Menurutnya, Kejaksaan dan Polri memiliki tujuan yang sama untuk masyarakat.

“Kita ini satu kesatuan tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi satu rasa hadir di masyarakat, kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisahkan pisahkan,” tegasnya.

Exit mobile version