Suaranusantara.com– Sekretariat Jenderal MPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) serta Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan standar pelayanan Klinik Pratama MPR RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Forum tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, S.E., M.M., yang sekaligus membuka kegiatan; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Setjen MPR RI Agus Subagyo, S.S., M.IR.; Inspektur Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar, S.I.P., M.E.; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Budi Muliawan, S.H., M.H.; serta Penanggung Jawab Klinik Pratama MPR RI drg. Dian Kusumaningrum. Hadir pula para pegawai, pegawai purnabakti, dan undangan lainnya di lingkungan Setjen MPR RI.
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dr. dr. Misbahul Munir, M.K.K., FISqua., dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI); Rachmat, S.I.P., M.Tr.A.P., Analis Kebijakan Ahli Madya pada Unit Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik, Kementerian PANRB; Dian Ayu Puspitasari, S.I.P., M.A., Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Unit Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik, Kementerian PANRB; serta dokter umum Klinik Pratama MPR RI dr. Nisaa Dwityarahma.
Dalam sambutannya, Siti Fauziah mengatakan evaluasi standar pelayanan dilakukan sebagai upaya menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang terus berkembang. Menurutnya, Klinik Pratama MPR RI tidak hanya dimanfaatkan oleh pegawai, tetapi juga oleh pimpinan dan anggota MPR RI.
“Pelayanan kesehatan harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Karena itu, evaluasi bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan,” ujar Siti.
Digitalisasi Pelayanan Terus Diperkuat
Siti menjelaskan, meskipun Klinik Pratama MPR RI telah meraih akreditasi Paripurna pada 2025, peningkatan kualitas pelayanan tetap harus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya melalui penguatan layanan laboratorium serta transformasi digital dalam berbagai aspek pelayanan.
Digitalisasi pelayanan tersebut mencakup sistem pendaftaran, rekam medis yang terintegrasi, sistem antrean, hingga penyampaian hasil pemeriksaan melalui layanan digital, termasuk aplikasi pesan singkat.
Selain pelayanan kuratif, Klinik Pratama MPR RI juga terus memperkuat program promotif dan preventif. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pegawai yang bekerja sama dengan rumah sakit pada Mei 2026, serta berbagai kegiatan penyuluhan kesehatan yang diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Siti menilai Forum Konsultasi Publik menjadi momentum penting untuk membangun budaya pelayanan prima dengan membuka ruang bagi kritik, saran, dan pengaduan dari pengguna layanan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.
“Organisasi yang maju adalah organisasi yang mau mendengar, belajar, dan terus melakukan perbaikan secara konsisten,” katanya.
FKP Perdana Klinik Pratama MPR RI
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Setjen MPR RI Agus Subagyo mengatakan, Forum Konsultasi Publik yang digelar tahun ini merupakan penyelenggaraan perdana yang dilakukan Klinik Pratama MPR RI.
Ia menjelaskan, Klinik Pratama MPR RI menyediakan layanan kesehatan dasar yang didukung oleh dokter umum, dokter gigi, tenaga medis dan nonmedis, serta fasilitas farmasi, laboratorium, fisioterapi, dan rekam medis. Pada Agustus 2025, Klinik Pratama MPR RI berhasil memperoleh akreditasi Paripurna.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa tidak ada pelayanan yang benar-benar sempurna. Oleh karena itu, standar pelayanan harus terus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan serta kebutuhan pengguna layanan.
“Pelayanan bersifat dinamis. Apa yang hari ini dianggap sudah baik, beberapa tahun ke depan belum tentu masih sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil Forum Konsultasi Publik juga menjadi salah satu unsur penilaian dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian PANRB.
Agus berharap forum tersebut tidak hanya menjadi ruang dialog antara penyelenggara dan pengguna layanan, tetapi juga dapat melahirkan kolaborasi untuk memperkuat kualitas pelayanan Klinik Pratama MPR RI.
“Melalui forum ini, kami berharap berbagai masukan dan ide konstruktif dari peserta dapat menjadi bahan perbaikan pelayanan Klinik Pratama MPR RI. Masukan tersebut tidak hanya datang dari pegawai di lingkungan Setjen MPR RI, tetapi juga dari pimpinan dan anggota MPR RI serta pegawai purnabakti sebagai pengguna manfaat layanan klinik,” pungkasnya.
