Suaranusantara.com- Kamis 27 Agustus 2026 Gedung DPR RI, Jakarta akan dikepung massa yang menggelar aksi demo diikuti oleh berbagai kelompok dan aliansi masyarakat.
Para pendemo datang ke Gedung DPR RI menyuarakan aspirasi dan membawa sejumlah tuntutan terkait permasalahan negeri ini.
Salah satu tuntutan yang dibawa massa aksi demo yakni soal pengesahan UU Perampasan Aset bagi para koruptor.
Berdasarkan informasi yang diterima tim Suaranusantara.com, ada sejumlah kelompok yang akan menggelar aksi demo di Gedung DPR RI, di antaranya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu atau AMDB, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat atau GERAM, serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo atau RMP4.
Selain pengesahan UU Perampasan Aset, tuntutan lainnya yakni pemberantasan korupsi, penurunan harga kebutuhan pokok, hingga persoalan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan evaluasi program pemerintah.
Di sisi lain, RMP4 datang dengan agenda berbeda, yakni menyuarakan dukungan terhadap sejumlah program pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Berikut daftar tuntutan yang dibawa masing-masing kelompok:
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB
AMPB menjadi salah satu kelompok yang akan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Kelompok ini menyatakan aksi dilakukan secara damai untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.
Tuntutan utama AMPB adalah mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Mereka juga meminta DPR memberikan pernyataan sikap tertulis mengenai komitmen untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang tersebut.
Selain itu, AMPB mendesak agar penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati segera dituntaskan.
Salah satu perkara yang mereka soroti berkaitan dengan kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Dalam bahan yang menjadi dasar artikel ini, Sudewo disebut diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp2,6 miliar dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kementerian Perhubungan. Perkara tersebut juga disebut memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp42 miliar. Status tersebut merupakan bagian dari perkara hukum yang sedang ditangani, sehingga dugaan tersebut tidak dapat disamakan dengan putusan bersalah yang telah berkekuatan hukum tetap.
AMDB Depok
Aliansi Masyarakat Depok Bersatu atau AMDB juga dijadwalkan mengikuti aksi 27 Agustus di Jakarta. Kelompok ini membawa tiga tuntutan utama di antaranya:
Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Meminta hukuman mati bagi koruptor.
Mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok.
Sebelum bergabung dalam aksi di Jakarta, sekitar 2.000 warga AMDB direncanakan menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Depok pada 26 Agustus 2026. Setelah itu, mereka akan bergabung dengan massa aksi di Jakarta pada 27 Agustus
GERAM
Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat atau GERAM menjadi kelompok yang membawa daftar tuntutan paling banyak yakni 10 tuntutan.
Aliansi yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil ini dijadwalkan menggelar aksi mulai pukul 14.00 WIB.
GERAM menyebut aksi tersebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI. Mereka juga meminta pimpinan DPR RI menemui massa untuk berdialog.
Berikut 10 tuntutan GERAM:
Meminta pertanggungjawaban politik dan hukum Prabowo-Gibran, terkait kebijakan yang menurut GERAM memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, dan memperbesar ketimpangan ekonomi.
Menghentikan KDMP dan MBG, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis, terutama terkait transparansi anggaran dan potensi patronase politik.
Menghentikan kebijakan pajak yang dinilai menindas rakyat dan mendorong penerapan sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.
Mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, termasuk menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik.
Menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh, dengan pengendalian harga barang kebutuhan pokok dan jaminan upah layak bagi pekerja.
Menetapkan bencana di Sumatera dan NTT sebagai bencana nasional, sekaligus mempercepat bantuan dan pemulihan wilayah terdampak.
Menjamin dan memenuhi hak pekerja rumah tangga, termasuk perlindungan hukum, upah layak, dan jam kerja manusiawi.
Melaksanakan demiliterisasi dan menghentikan pembangunan batalyon, dengan menolak perluasan peran militer di ruang sipil.
Menghentikan kriminalisasi aktivis dan membebaskan tahanan politik, termasuk mereka yang memperjuangkan isu HAM, agraria, buruh, dan kebebasan berekspresi.
Menyita aset hasil korupsi, dengan tuntutan agar aset tersebut dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
RMP4 Bangkalan
Kelompok keempat adalah Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo atau RMP4 dari Bangkalan, Jawa Timur. Berbeda dengan kelompok lainnya, RMP4 datang untuk menyuarakan dukungan terhadap sejumlah program pemerintah.
Salah satu program yang mereka dukung adalah Makan Bergizi Gratis atau MBG. Menurut koordinator RMP4, program tersebut dinilai membantu masyarakat karena anak-anak mendapatkan makanan bergizi, sementara uang saku dapat digunakan atau ditabung.
Meski memberikan dukungan, RMP4 tetap meminta evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Mereka menilai terdapat dapur yang perlu diperbaiki dan meminta tata kelola program dibenahi.
Dengan demikian, sikap RMP4 bukan meminta penghentian MBG, melainkan mendukung program tersebut dengan catatan adanya evaluasi dan perbaikan pelaksanaan.
