Suaranusantara.com- Hari ini Kamis 27 Agustus 2026 massa dari berbagai kelompok dan aliansi akan menggelar aksi demo di Jakarta tepatnya Gedung DPR RI. Massa dalam aksinya membawa sejumlah tuntutan dan aspirasi terkait persoalan negeri ini.
Sejumlah perkantoran di Jakarta menerapkan kebijakan terhadap pegawainya dalam menghadapi situasi demo yang akan berlangsung hari ini.
Sejumlah perkantoran ada menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah hingga meliburkan karyawannya bagi pekerja yang memang diharuskan hadir di kantor.
Salah satu perkantoran yang menerapkan WFH yakni sebuah perusahaan perbankan di wilayah Sudirman, Jakarta.
Salah satu pekerja perbankan bernama Reni mengatakan perusahaan tempatnya bekerja telah menyampaikan arahan untuk bekerja dari rumah pada Kamis besok.
Informasi mengenai kebijakan tersebut telah diberikan kepada karyawan sebagai persiapan menghadapi aksi demonstrasi.
“Sudah dibriefing kantor untuk WFH besok karena ada demo,” kata Reni, Rabu 26 Agustus 2026.
Menurut Reni, tidak seluruh karyawan dapat menjalankan pekerjaannya dari rumah.
Bagi pegawai yang tetap membutuhkan fasilitas kantor untuk bekerja, perusahaan memberikan kebijakan libur.
Kebijakan serupa juga diterapkan di perkantoran di wilayah Semanggi.
Hal ini disampaikan oleh salah satu karyawan perusahaan asuransi di Semanggi, Yesi yang mengatakan dirinya mendapat pemberitahuan mengenai perubahan pola kerja pada Rabu.
Perusahaan memutuskan agar karyawan tidak perlu datang ke kantor pada Kamis.
“Baru tadi dikasih kabar besok WFH,” ucapnya.
Keputusan tersebut disampaikan sehari sebelum aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR RI.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi demo yang akan berlangsung hari ini di Gedung DPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kepolisian tetap akan memberikan pelayanan sekaligus melakukan pengamanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
“Yang pertama dari DPP Brigade Merah Putih Indonesia, yang kedua Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya terkait tentang RUU Perampasan Aset,” ujarnya pada Senin 24 Agustus 2026.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rangkaian aksi tersebut berkaitan dengan desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga disebut merencanakan aksi puncak di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi itu dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 28 Agustus 2026.
Budi menyebut kondisi Ibu Kota hingga saat ini masih aman dan kondusif.
“Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat tetap tenang bahwa situasi dan kondisi DKI dalam kondisi aman dan kondusif,” kata Budi.
Ia memastikan aktivitas masyarakat di Jakarta masih berlangsung seperti biasa.
“Ini kita dapat melihat dari beberapa kegiatan-kegiatan aktivitas rutin masyarakat masih berjalan dengan biasa,” ujarnya.
Menurut Budi, pemberitahuan mengenai kegiatan penyampaian aspirasi merupakan hal yang rutin diterima kepolisian.
Dalam sehari, Polda Metro Jaya dapat menerima puluhan pemberitahuan terkait rencana aksi masyarakat.
“Setiap hari, Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan melaksanakan pelayanan aksi itu 40 sampai dengan 80 aksi,” katanya.


















Discussion about this post