Suaranusantara.com- Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta tambahan anggaran untuk podcast sebesar Rp103 miliar.
Di mana, anggaran podcast itu masuk ke dalam pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp.4,53 triliun. Anggaran podcast ini langsung mendapat sorotan DPR RI yang menanyakan urgensinya.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam meminta perincian dari Kemenkop soal tambahan anggaran itu, terlebih ada anggaran podcast yang nilainya fantastis Rp 103 miliar.
Menurutnya, anggaran podcast itu sangat tidak diperlukan. Sebab, saat ini teknologi sudah semakin maju dengan memanfaatkan media sosial tanpa perlu menggelontorkan anggaran.
Rakyat, kata Mufti tidak memerlukan yang namanya podcast, melainkan butuh kesejahteraan.
“Nah, kemudian selanjutnya saya juga cermati dari halaman 17 ada anggaran 103 miliar untuk podcast dan video dan lain sebagainya. Di sini rakyat hari ini tidak perlu, Pak, podcast video. Sudah bapak tinggal numpang saja ke apa namanya sekarang semudah itu mengupload sesuatu melalui TikTok, melalui media sosial. Kenapa menghabiskan anggaran sebut besar hanya untuk sebuah pencitraan begitu,” katanya saat dalam Raker Komisi VI DPR RI Dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jakarta, dikutip Kamis 3 September 2026.
Murfi pun meminta Kemenkop menjelaskan secara spesifik mengenai rincian penggunaan anggaran podcast yang menelan Rp.103 miliar.
Padahal, anggaran itu lebih baik diarahkan untuk kesejahteraan koperasi terutama pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
“Nah, maka kami pengin dijelaskan soal halaman 17 yang soal 103 miliar itu secara spesifik untuk apa saja sih? Kenapa sih harus sebesar itu? Kenapa sih duit sebesar ini tidak kemudian buat kegiatan-kegiatan yang betul-betul berdampak langsung bagi kesejahteraan anggota koperasi di Koperasi Desa Merah Putih untuk bagaimana mendorong agar koperasi ini betul-betul segera berjalan, segera berdampak bagi anggota koperasi Desa Merah Putih,” tambahnya.
Menurut Mufti, penjelasan tersebut diperlukan agar Komisi VI dapat memastikan penggunaan anggaran negara untuk program Koperasi Desa Merah Putih benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Nah, ini kami minta dijelaskan agar rakyat kita, kami Komisi 6 sebagai perwakilan rakyat di tempat ini bisa memahami, bisa mengerti bahwa Rp1 rupiah uang rakyat yang diberikan kepada Koperasi Desa Merah Putih, kepada Menteri Koperasi betul-betul bisa berdampak bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya lagi.
Mufti juga menegaskan fungsi Komisi VI tidak sebatas menyetujui anggaran pemerintah.
Ia menyebut parlemen perlu mendapatkan penjelasan atas setiap alokasi anggaran yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.
“Eh kami ingin bahwa Komisi 6 tidak hanya menjadi tukang stempel. Kalau kemarin tidak perlu ada tanya jawab, kami bisa memahami,” tegasnya.
