SuaraNusantara.com – Beberapa catatan rekomendasi disampaikan Pansus DPRD Lebak untuk Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lebak Tahun Anggaran (TA) 2022.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyambut baik beberapa catatan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut.
Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengatakan, pemerintah daerah tentu harus menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan DPRD.
“LKPj ini sudah hampir seminggu lebih dibahas sebelum akhirnya diparipurnakan. Tapi ada catatan-catatan yang harus kami rapatkan, karena ini kan saran dari DPRD mengkritisi kita, ya tentunya kami harus ambil langkah-langkah konkret,” kata Ade usai rapat paripurna, Senin (15/5/2023).
Ade menyebut seluruh saran DPRD bersifat membangun untuk kebaikan masyarakat Lebak.
“Menurut kami ini sangat baik sekali dan mudah-mudahan saran dari DPRD, Kabupaten Lebak semakin baik,” harapnya.
Targetnya, sambung Ketua DPD PDI Perjuangan Banten ini, Pemkab Lebak menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Harus selesai targetnya, maka kuncinya ada di RPJMD, visi dan misi kita. Makanya nanti harus kami rapatkan lagi bersama OPD, sektor mana yang direkomendasikan DPRD ya itu yang jadi entry point untuk kita tindak lanjuti,” terang Ade.
Sementara itu, Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar berharap, Pemkab Lebak menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD.
Kata Agil, bagaimana Pemkab Lebak merespon rekomendasi tersebut akan menjadi patokan dalam proses kebijakan ke depan.
“Kita lihat nih seproaktif apa eksekutif dalam menindaklanjuti rekomendasi kami, kalau tidak akan menjadi patokan kami. Artinya, kami akan tetap bawa rekomendasi tersebut ke dalam pembahasan perumusan kebijakan yang akan datang,” katanya.(Def)
