Kontroversi Ponpes Al-Zaytun Memasuki Babak Baru, Mahfud MD: Segera Penetapan Tersangka

Ponpen Al-Zaytun didemo ribuan warga (Doc. Ist)

Ponpen Al-Zaytun didemo ribuan warga (Doc. Ist)

SuaraNusantara.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang tuai kontroversi kini memasuki babak baru.

Pasalnya, akan ada penetapan tersangka atas kasus pidanan yang menyeret Ponpes Al-Zaytun.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kordinator Bidan Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Penetapan tersangka tersebut buntut dari proses hukum kontroversi Al-Zaytun. Mafud mengatakan jika kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Namun dirinya enggan membeberkan siapa yang menjadi tersangka dan pasal apa yang akan menjeratnya.

“Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan,” kata Mahfud, Selasa.

Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meningkatkan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. 

Panji Gumilang juga sudah diperiksa oleh Bareskrim selama sembilan jam pada 3 Juli 2023 lalu. 

Usai memeriksa Panji, penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

“Kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani, awal pekan ini. 

Untuk diketahui, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena memberikan ajaran menyimpang di Al Zaytun. (Alief)

Exit mobile version