Suaranusantara.com – Politisi Partai Golkar Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dipimpin Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua MPR RI, yakni Bambang Wuryanto, Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, dan Edhie Baskoro Yudhoyono. Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI Heri Herawan dan jajaran pejabat eselon II Sekretariat Jenderal MPR RI.
Adela dilantik menggantikan Adies Kadir yang mengundurkan diri setelah diangkat menjadi hakim konstitusi.
Sebelum prosesi pelantikan dimulai, terlebih dahulu dibacakan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/B Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia meresmikan pengangkatan Adela Kanasya Adies sebagai anggota MPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Keputusan itu menyatakan bahwa masa tugas Adela berlaku sejak pengucapan sumpah atau janji jabatan hingga berakhirnya periode keanggotaan saat ini.
Memasuki prosesi inti, Ketua MPR RI Ahmad Muzani memandu pengucapan sumpah jabatan. Sebelum sumpah diucapkan, ia mengingatkan bahwa sumpah yang akan diucapkan merupakan tanggung jawab besar tidak hanya kepada bangsa dan negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Apakah Saudara bersedia? Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Muzani.
Ia kembali menegaskan bahwa sumpah tersebut merupakan janji yang harus ditepati dengan penuh keikhlasan dan kejujuran. Setelah itu, Adela mengikuti seluruh rangkaian pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Ketua MPR RI.
Dalam sumpahnya, Adela berjanji akan menjalankan kewajiban sebagai anggota MPR RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia juga berkomitmen untuk bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang diwakilinya demi tercapainya tujuan nasional.
Usai pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan, Adela menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas amanah yang diberikan untuk menjadi anggota MPR RI.
“Saya bahagia dan senang bisa menjadi anggota dari MPR RI. Terima kasih. Mungkin untuk ke depannya saya mohon doa dan dukungannya selalu dari teman-teman media,” ujar Adela.
Dengan pelantikan tersebut, Adela Kanasya Adies resmi menjadi bagian dari keanggotaan MPR RI dan akan menjalankan tugas konstitusionalnya hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029.


















Discussion about this post