Suaranusantara.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung telah mengadakan pertemuan audiensi dengan pengurus Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Wilayah Lampung pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Tujuan utama dari audiensi ini adalah untuk memperdalam komunikasi dan kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM Lampung dengan PGI Wilayah Lampung, khususnya dalam konteks kebijakan hukum dan hak asasi manusia.
Pertemuan ini menjadi sarana yang sangat berarti bagi PGI Lampung untuk mengungkapkan pandangan dan aspirasi gereja-gereja di wilayah Lampung.
Baca Juga : Marinus Gea Mendorong Pemerintah Sikapi Serius Terhadap Isu Intervensi Asing dalam Pemilu 2024
Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing dengan ramah menerima para tamu dari PGI Lampung dengan mendengarkan berbagai isu yang dihadapi oleh komunitas gereja di Wilayah Lampung.
Selain itu, PGI Lampung juga mengajukan permohonan kepada Kakanwil Sorta untuk menjadi penasihat dalam acara Natal tahun ini.(red)
