Apa itu AALCO yang Sedang Berlangsung Selama 5 Hari di Bali? Simak Penjelasannya

Apa itu AALCO yang Sedang Berlangsug Selama 5 Hari di Bali? Simak Penjelasannya

Apa itu AALCO yang Sedang Berlangsug Selama 5 Hari di Bali? Simak Penjelasannya

Suaranusantara.com- Indonesia telah terpilih sebagai tuan rumah untuk penyelenggaraan Forum Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 tahun 2023. Forum AALCO ke-61 dijadwalkan berlangsung pada tanggal 16-20 Oktober 2023 di Bali.

Hal ni merupakan pertemuan tahunan negara-negara anggota AALCO yang bertujuan untuk menyatukan dan memperjuangkan berbagai kepentingan di bidang hukum dan kerja sama hukum, terutama antara negara-negara Asia dan Afrika.

AALCO adalah singkatan dari Asian-African Legal Consultative Organization, yang awalnya dikenal sebagai Komite Konsultatif Hukum Asia (Asian Legal Consultative Committee/ALCC).

Baca Juga : Sebanyak 761 Personal Polri Amankan Acara AALCO di Bali

Organisasi ini dibentuk pada tanggal 15 November 1956 dan dianggap sebagai hasil dari Konferensi Asia-Afrika (KAA) yang diadakan di Bandung, Indonesia, pada bulan April 1955. Saat ini, AALCO memiliki 47 negara anggota yang terdiri dari negara-negara besar di Asia dan Afrika.

Awalnya, tujuh negara Asia, termasuk Myanmar, Sri Lanka, India, Indonesia, Irak, Jepang, dan Republik Arab Mesir dan Republik Arab Suriah, adalah anggota asli AALCO.

Namun, untuk memasukkan partisipasi negara-negara benua Afrika, pada bulan April 1958, nama organisasi ini diubah menjadi Komite Konsultatif Hukum Asia-Afrika (Asian-African Legal Consultative Committee/AALCC).

Selanjutnya, pada Sesi Tahunan ke-43 di Bali, Indonesia, pada bulan Juni 2004, AALCO mengadopsi Teks Statuta yang baru dan direvisi, yang mencerminkan status organisasi yang lebih permanen.

Baca Juga : Yasonna H Laoly Mendorong AALCO Memiliki Posisi Tawar di Organisasi Global

Forum AALCO ke-61 di Bali akan dihadiri oleh 91 negara, terdiri dari 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, dan 42 negara pengamat, serta dua otoritas pengamat dan 24 organisasi pengamat. Selama acara ini, negara-negara anggota akan berdiskusi dan menyamakan persepsi serta posisi mereka dalam berbagai isu hukum.

Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan bersama dan satu pandangan bersama mengenai masalah-masalah hukum yang relevan.

Hasil dari pertemuan ini akan disampaikan dalam berbagai forum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (red)

Exit mobile version