Suaranusantara.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemungkinan ditunjuk sebagai penasihat khusus presiden dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
“Ya semua kemungkinan itu kan bisa terjadi. Ya namanya kemungkinan semua terjadi selama dalam rangka konstitusional,” kata Bahlil, Senin (8/4/2024).
Meski demikian, Bahlil meyakini Jokowi tidak akan mencampuri urusan presiden terpilih dalam menentukan kabinetnya.
“Itu kan hak prerogatif presiden terpilih. Karena Presiden Jokowi itu memberikan, Pak Presiden Jokowi ini kan sudah dua kali menjabat presiden, tahu mana hak prerogatif presiden terpilih mana yang bukan,” ujar Bahlil.
