Suaranusantara.com – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto menyatakan bahwa pihaknya bakal menyampaikan nota persetujuan dalam pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tentu saja kan kita minderheit nota (catatan persetujuan),” kata Bambang, Senin (27/5/2024).
Dia mengatakan sikap itu merupakan gambaran kepatuhan terhadap perintah partai.
Terlebih, kritik revisi UU MK disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri
“Kita tegak lurus pada perintah partai,” ucap Bambang.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti sejumlah revisi undang-undang di DPR. Proses revisi beberapa produk dinilai problematis, salah satunya revisi UU MK.
