DPR Minta Pihak yang Bertanggungjawab pada Tapera Keluar untuk Jelaskan ke Publik

Tapera dipotong dari gaji atau upah pekerja sebagai bentuk simpanan wajib yang nantinya bisa dikembalikan saat pensiun (instagram @ctd.insider)

Tapera dipotong dari gaji atau upah pekerja sebagai bentuk simpanan wajib yang nantinya bisa dikembalikan saat pensiun (instagram @ctd.insider)

Suaranusantara.comAnggota Komisi XI DPR RI fraksi Gerindra, Kamrussamad meminta seluruh pihak yang bertanggungjawab terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk keluar menjelaskan ke masyarakat.

Sebab, menurut Kamrussamad penjelasan yang sebelumnya disampaikan Kepala Staf Presiden (KSP) justru membuat semua orang bingung.

“Ini yang keluar kemarin KSP, ya, makanya itu yang tidak ada di dalam PP 21, ya Bang Timbul (aliansi pekerja) pasti bingung gitu kan. Jadi harus keluar dulu berdialog dan bertemu,” kata Kamrussamad, Sabtu (1/6/2024).

Kamrussamad mengatakan jika pihak-pihak tersebut tidak menjelaskannya maka hal ini bakal terus menjadi polemik.

“Kalau tidak akan terus berpolemik dan semakin menimbulkan resistensi penerapan ke PP 21,” ungkapnya.

Menurut Kamrussamad, pihak yang bertanggungjawab adalah Kementrian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Exit mobile version