Ternyata Ini Sosok Penggugat yang Muluskan Jalan Kaesang Menuju Pilgub 2024, Bukan Kaleng-kaleng

Sosok Ahmad Ridha Sabana yang menggugat batasan usia kepala daerah, ketum partai Garuda (instagram @partai_garuda_dpd_jabar)

Sosok Ahmad Ridha Sabana yang menggugat batasan usia kepala daerah, ketum partai Garuda (instagram @partai_garuda_dpd_jabar)

SuaraNusantara.com- Nama Kaesang Pangarep tengah menjadi sorotan lantaran dirinya dikabarkan maju Pilgub 2024 bersama dengan keponakan Prabowo Subianto, Budisatrio Djiwandono.

Hal ini terlihat dari poster yang viral bergambar wajah Kaesang dan Budi Djiwandono serta tertulis jelas ‘For Jakata 2024.’

Menariknya di saat poster itu viral, ternyata lahir putusan MA yang menganulir batasan usia minimal 30 tahun kepala daerah.

Adapun putusan MA itu lahir atas perkara dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda) yang mengajukan atas batasan usia kepala daerah pada 23 April 2024 lalu.

Gugatan atas batasan usia kepala daerah itu diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana.

Dalam pasal 4 ayat (1) huruf d berisi syarat batas usia paling rendah ketika seseorang mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota adalah 25 tahun.

MA pun menganulir aturan tersebut lantaran dinilai tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Dengan putusan MA tersebut, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota minimal 25 tahun bukan saat ditetapkan sebagai pasangan calon tapi ketika dilantik.

Lalu siap sebenarnya sosok Ahmad Ridha Sabana yang disebut-sebut telah memuluskan jalan Kaesang ke Pilgub 2024?

Ahmad Ridha Sabana bukan cuma dikenal sebagai politikus tapi juga pengusaha kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 22 Januari 1972.

Pria berusia 52 tahun itu menjadi Ketum Partai Garuda sejak 16 April 2015 lalu.

Ahmad dulu pernah sempat mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 dari daerah pemilihan Jakarta V.

Sayangnya, langkah Ahmad melenggang ke Senayan gagal karena ia hanya mendapat 3.691 suara.

Selain dikenal sebagai politikus dan pengusaha, Ahmad ternyata merupakan adik kandung dari mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2020-2022, Ahmad Riza Patria.

Ahmad yang seorang pengusaha, memiliki sejumlah bisnis besar di antaranya dia adalah pemilik Gala Group yang bergerak di bidang pemasok, kontraktor, dan perdagangan.

Lalu, dia juga memiliki usaha di bidang real estate atau perumahan melalui Gala Griyatama, usaha penjualan dan integrator sistem melalui Gala Jayatama, dan industri kimia melalui Gala Surya Karyatama.

Selain itu. Ahmad juga pernah menjadi Presiden Direktur PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) milik Siti Hardiyanti Rukmana yang merupakan putri tertua mendiang Presiden Soeharto.

Ahmad diketahui juga turut berkecimpung di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat dan pernah dinominasikan menjadi ketua periode 2011-2014

*

Exit mobile version