SuaraNusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada hari ini Senin 10 Juni 2024 jalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus Harun Masiku mantan caleg PDIP yang terlibat dugaan kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun dalam proses menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Hasto dibuat bingung.
Hasto bingung lantaran dia ditinggal di ruangan super dingin selama empat jam, namun selama iti dia hanya bertemu penyidik hanya 1,5 jam saja.
Selebihnya dia ditinggal sendirian oleh penyidik KPK sampai kedinginan.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar empat jam, dan bersama penyidik itu face to face itu paling lama satu setengah jam. Sisanya ditinggal, kedinginan,” kata Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 10 Juni 2024.
Hasto juga menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini belum masuk pokok perkara.
Sebab, di tengah pemeriksaan, ia berdebat dengan pihak KPK lantaran hp dan tasnya disita oleh penyidik.
Adapun penyitaan dilakukan ketika di tengah pemeriksaan dengan memanggil stafnya yang bernama Kusnadi.
Staf bernama Kusnadi itu kata Hasto beralasan ingin bertemu dengan dirinya, namun malah tas dan hp disita. Sehingga di situlah timbul perdebatan.
“Tapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita sehingga kemudian kami tadi berdebat,” ujar Hasto.
Selain itu, Hasto juga keberatan karena tidak didampingi pengacara ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Padahal menurutnya, hal itu dibolehkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” tutur Hasto.
*
