Trauma Kejadian 10 Juni, Kusnadi Staf Hasti Minta Penyidik KPK yang Memeriksanya Hari Ini Diganti

Staf Hasto, Kusnadi kembali jalani pemeriksaan pada hari ini Rabu 19 Juni 2024 (instagram @tvrinewscom)

Staf Hasto, Kusnadi kembali jalani pemeriksaan pada hari ini Rabu 19 Juni 2024 (instagram @tvrinewscom)

Suaranusantara.com- Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi hari ini Rabu 19 Juni 2024 kembali datangu gedung KPK untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Kembali jalani pemeriksaan, staf Hasto, Kusnadi meminta agar penyidik KPK yang memeriksanya hari ini untuk diganti.

Bukan tanpa alasan staf Hasto, Kusnadi meminta penyidik KPK yang memeriksanya diganti, hal ini dikarenakan dia masih trauma atas pemeriksaan yang dia jalani pada Senin 10 Juni 2024 lalu.

Pada Senin lalu, staf Hasto, Kusnadi diperiksa selama tiga jam, dibentak, digeledah dan dilakukan penyitaan terhadap barang-barang pribadinya.

Padahal Kusnadi bukanlah objek yang diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin itu.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum staf Hasto, Petrus Selestinus melalui keterangannya pada Rabu 19 Juni 2024.

“Ada permintaan untuk mengganti penyidik, karena peristiwa tanggal 10 Juni itu adalah karena yang menangani kasus ini adalah tim,” kata Petrus di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juni 2024.

Petrus mengatakan pihaknya juga akan meminta klarifikasi terkait administrasi pemeriksaan.

Menurutnya ada kejanggalan terkait administrasi pemeriksaan yang meliputi penyitaan, penggeledahan yang menurut pihaknya ada kekeliruan.

“Jadi itu tadi pergantian penyidik, juga minta klarifikasi terhadap beberapa hal yang menurut kami janggal. Terkait administrasi penyitaan, penggeledahan, dan penerimaan barang bukti, ada beberapa hal di situ yang menurut kami ada kekeliruan, termasuk tanggal,” ucapnya.

Petrus dalam kesempatan itu mengatakan soal pelaporan yang dilakukan Kusnadi ke sejumlah lembaga seperti Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM hingga Bareskrim Polri terkait dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan penyidik KPK pada Senin lalu.

“Kan dia ke Komnas HAM, memang ada dugaan pelanggaran terjadi di sini. Kemudian kalau perampasan kemerdekaan, selain pelanggaran HAM, dia masuk kualifikasi tindak pidana itulah ke Mabes Polri,” sebutnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024 lalu.

Dalam pemeriksaan itu, hp dan buku catatan berisikan agenda sekaligus strategi pemenangan Pilkada turut disita oleh penyidik KPK.

Tak cuma menyita dua barang pribadi milik Hasto, tapi penyidik KPK juga menyita barang-barang milik stafnya, Kusnadi.

Adapun barang-barang pribadi milik staf Hasto yang disita penyidik KPK adalah hp dan kartu ATM.

Langkah itu menuai protes dari tim hukum Hasto dan kemudian melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewas KPK.

Usai dari Dewas lanjut mengadu ke Komnas HAM.

*

Exit mobile version