Suaranusantara.com- Massa aksi demo menolak RUU Pilkada hingga kini pukul 18.30 WIB diketahui masih bertahan di Gedung DPR Kamis 22 Agustus 2024.
Bahkan terlihat dari dokumentasi yang diterima tim Suaranusantara.com massa masih terlihat mengepung gedung DPR, mereka masih bertahan melawan atas RUU Pilkada.
Terlihat juga api masih menyala merah membara di sekitaran gedung DPR, massa aksi demo tolak RUU Pilkada bahkan masih begitu semangat menyuarakan aspirasinya.
Adapun massa berdatangan dari seluruh elemen masyarakat menyatakan untuk menolak RUU Pilkada.
Dan hari Kamis ini DPR sebenarnya akan digelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada, lantaran kuorum tidak terpenuhi maka batal disahkan.
Dalam rapat paripurna, peserta yang hadir hanya 176 orang saja.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun menyatakan untuk dibatalkan karena tidak memenuhi kuorum kurang dari 50 persen plus 1.
“Sesuai dengan tatib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat paripurna itu harus memenuhi aturan tata tertib, setelah diskors sampai 20 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.
*
