Bahlil Lahadalia Sidak Pemasokan LPG 3 Kilo di 5 Wilayah Hari ini

Bahlil Lahadalia tinjau pangkalan penjuala LPG 3 Kilo di Palmerah

Bahlil Lahadalia tinjau pangkalan penjuala LPG 3 Kilo di Palmerah

Suaranusantara.com- Menteri Energi dan Suber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau pasokan elpiji 3 kilogram di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Selasa (4/2/25).

Berdasarkan pantauan, Bahlil Lahadalia di Palmerah pukul sekitar pukul 08.30. Tidak hanya sendiri, dalam peninjauan ini, Bahlil didampingi Dirjen Migas Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar dan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri.

Tidak hanya diwilayah Jakara Barat, kabarnya Bahlil juga akan meninjau langsung pemasokan elpiji ini di wilayah Tangerang hingga Depok.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM telah membuat aturan baru penjualan elpiji 3 kg. Kini, masyarakata hanya dapat membeli LPG 3 kg ini dipangkalan resmi Pertamina terhitung 1 Februari 2025.

Pangkalan LPG Budi Setiawan, Agen PT Agung Palito di Jalan Palem Raya, Cibodasari, Kota Tangerang menjadi pangkalan yang akan didatangi oleh Bahlil. Lalu,

Bahlil melanjutkan peninjauan ke Pangkalan LPG Surnawati, Agen PT RaQi Gasindo di Jalan Merak Raya, Penunggangan Barat, Kota Tangerang. Lebih lanjut, Bahlil kemudian akan menuju Pangkalan LPG Risa di Jalan Waru Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Cara Cek Penjualan LPG 3 kg Terdekat

Bagi masyarakat yang bingung mencari lokasi pangkalan resmi, Pertamina menyediakan layanan pencarian online melalui laman Subsidi Tepat LPG di MyPertamina. Cukup dengan mengunjungi https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg, pengguna bisa menemukan lokasi pangkalan terdekat. Setelah mengaktifkan izin lokasi, sistem akan menampilkan daftar pangkalan resmi di sekitar pengguna. Pilih pangkalan yang diinginkan, lalu klik “Rute” untuk mendapatkan petunjuk arah melalui aplikasi peta seperti Google Maps.

Selain melalui situs tersebut, masyarakat juga bisa menghubungi call center Pertamina di nomor 135 untuk mendapatkan informasi mengenai pangkalan resmi elpiji 3 kg. Biasanya, pangkalan resmi memiliki papan nama atau spanduk pengenal yang mencantumkan harga jual sesuai dengan HET yang berlaku.

Untuk pengecer yang ingin tetap menjual elpiji 3 kg, mereka harus mengurus izin menjadi pangkalan resmi Pertamina. Dengan status resmi ini, mereka dapat menjual elpiji 3 kg sesuai aturan yang berlaku.

Meski penjualan di pengecer dilarang, pemerintah belum memberlakukan pembatasan jumlah pembelian elpiji 3 kg untuk rumah tangga dan usaha mikro. Namun, setiap pembelian wajib disertai dengan kartu tanda penduduk (KTP) agar subsidi tepat sasaran. Pertamina juga akan memantau pembelian dalam jumlah besar yang dianggap tidak wajar.

Pertamina memastikan tidak ada kenaikan harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi, karena harga sudah ditentukan sesuai HET oleh masing-masing pemerintah daerah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi untuk mendapatkan harga yang sesuai dan kualitas yang terjamin.

Exit mobile version