Cegah Membludaknya Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2026, Korlantas Polri Perpanjang Sistem One Way di Tol Trans Jawa

Ilustrasi jalur tol Trans Jawa saat mudik Lebaran 2026 (Instagram @kabarotocom)

Ilustrasi jalur tol Trans Jawa saat mudik Lebaran 2026 (Instagram @kabarotocom)

Suaranusantara.com- Jelang mudik Lebaran 2026, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi, salah satunya mobil. Wajib memerhatikan sistem rekayasa lalu lintas di dalam tol seperti Trans Jawa yakni One Way.

Korlantas Polri selama mudik Lebaran 2026 akan memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem One Way atau satu arah di jalur tol Trans Jawa.

Pada 2025 lalu sistem One Way di jalur tol Trans Jawa dari km 70 hingga km 188, kini 2026 diperpanjang sampai km 236.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang mengatakan, kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengaturan lalu lintas pada musim mudik sebelumnya.

“Tahun kemarin, dari kilometer 70 sampai 188. Kami evaluasi, sekarang langsung dari 70 sampai ke 236,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis 12 Maret 2026.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi membludaknya kendaraan di momen mudik Lebaran 2026.

“Strategi ini diharapkan mampu mengurai kepadatan pemudik sehingga tidak terpusat pada satu hari tertentu. Bayangkan jika antara anak sekolah dan para pekerja disamakan maka akan lebih membludak lagi, akan jauh lebih padat,” jelasnya.

Menurut Agus, hal ini diharapkan dapat mempercepat distribusi kendaraan yang keluar dari wilayah Jabodetabek menuju berbagai daerah di Pulau Jawa, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

“Sehingga nanti akan mempercepat pemelancar kaitannya dengan bangkitan arus yang ada di jalan tol menuju ke arah Jawa termasuk yang ke arah Sumatera,” ujarnya.

Selain memperpanjang jalur one way, Korlantas Polri juga mengandalkan teknologi digital untuk memantau pergerakan kendaraan secara real time selama masa mudik.

Teknologi tersebut untuk menghitung jumlah kendaraan atau traffic counting di sejumlah titik strategis, khususnya di ruas jalan tol.

Dengan sistem ini, keputusan penerapan rekayasa lalu lintas tidak lagi didasarkan pada perkiraan, melainkan pada data jumlah kendaraan yang terpantau langsung di lapangan.

Sebagai contoh, apabila dalam satu jam jumlah kendaraan yang melintas di titik kilometer 47 mencapai sekitar 5.500 unit, petugas akan segera menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow satu lajur.

Jika dalam dua jam berturut-turut jumlah kendaraan meningkat hingga sekitar 6.400 unit, maka contraflow akan diperluas menjadi dua lajur.

“Kalau sudah contraflow lajur satu dan dua dilakukan ternyata masih padat, kita akan buka sumbunya di kilometer 70 akan kita buka, kita akan one way sepenggal karena pertama di wilayah contraflow one way nasional. Jadi kita buka,” lanjutnya.

Agus menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut akan diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan data traffic counting yang terus dipantau selama periode mudik Lebaran 2026.

Exit mobile version