SuaraNusantara.com-Goenawan Mohamad, seorang sastrawan ternama, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi negara Indonesia, khususnya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Menurut Goenawan, kepercayaan di era saat ini sangat tipis, dan dia bahkan menyinggung bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap tidak jujur dalam memimpin.
“Dalam situasi ini, banyak sekali kebohongan yang diucapkan oleh presiden dan orang-orang lainnya. Kedua, karena semua sekarang ini bisa dibeli kesetiaan, suara bisa, kedudukan bisa dibeli,” ungkap Goenawan dalam konferensi pers Majelis Permusyawaratan Rembang, Minggu 12 November 2023.
Goenawan juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kehilangan rasa percaya warga negara terhadap pemimpin dan pejabat negara akibat berbagai keputusan kontroversial. Dia mengkhawatirkan situasi politik menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024, menyebutnya sebagai sesuatu yang mencemaskan karena aturan bersama mulai dibongkar-bongkar, bahkan di tingkat pusat terjadinya konstitusi.
Baca Juga: Andreas Hugo Pareira: Kritik PDIP Terhadap Jokowi Pengaruhi Suara Ganjar-Mahfud
Sejumlah tokoh bangsa, termasuk Goenawan Mohamad, mendatangi kediaman KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus untuk membicarakan situasi politik saat ini. Koordinator Pertemuan Majelis Permusyawaratan Rembang, Alif Iman Nurlambang, menyatakan bahwa para tokoh ini menyampaikan keprihatinan terhadap situasi bangsa yang dianggap sangat memprihatinkan. Alif menyoroti kekuasaan yang terpusat di eksekutif, indikasi intervensi ke yudikatif yang ditemukan oleh MKMK, dan ancaman terhadap azas jujur dan adil dalam pemilu.
Dalam menggambarkan kondisi demokrasi Indonesia, Alif menyatakan bahwa demokrasi ini “bak diontang-anting atau diayun-ayun.” Situasi ini menghadirkan tantangan besar bagi negara dan masyarakat yang harus bersatu untuk menjaga prinsip-prinsip dasar demokrasi dan memastikan keadilan serta kejujuran dalam penyelenggaraan pemilu.
