Pertama Kali Dalam Sejarah, PPP Gagal ke Senayan

Suaranusantara.com – Pertama kalinya dalam sejarah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal masuk ke Senayan.

PPP itu tidak mampu melampaui parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024.

Hal ini diketahui dari hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI, pada Rabu (20/3/2024).

Dimana, hasil rekapitulasi tersebut menunjukkan PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3.87 persen suara.

Berdasarkan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu megatur bahwa partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak bisa mengonversi suaranya menjadi kursi di DPR RI.

Exit mobile version