Hotman Paris Diminta Tak Campuri Kewenangan LPSK
SuaraNusantara.com - Hotman Paris diminta untuk fokis mengani klaiennya Teddy Minahasa tanpa campuri kewenangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ...
Read moreSuaraNusantara.com - Hotman Paris diminta untuk fokis mengani klaiennya Teddy Minahasa tanpa campuri kewenangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ...
Read moreSuaranusantara.com - Irjen Teddy Minahasa mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus narkoba. Teddy Minahasa mencabut keterangannya ...
Read moreSuaraNusantara.com - Irjen Pol Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya dalam kasus pengedaran narkoba, Senin (24/10/22) Mantan ...
Read moreSuaraNusantara.com - Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa menggantikan Henry Yosodiningrat. Hotman mengaku sejak awal sudah ...
Read moreSuaraNusantara.com - Pengacara AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba, berencana menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia hendak ...
Read moreSuaraNusantara.com - Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa mengendalikan peredaran sabu ...
Read moreSuaraNusantara.com - Irjen Teddy Minahasa akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini terkait kasus narkoba, Selasa (18/10/22) ...
Read moreSuaraNusantara.com - Henry Yosodiningrat resmi ditunjuk oleh Teddy Minahasa sebagai kuasa hukumnya dalam kasus narkoba, Selasa (18/10/22) Ditunjuknya Henry ...
Read moreSuaraNusantara.com - Irjen Pol Teddy Minahasa kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu, Senin (17/10/22) ...
Read moreSuaraNusantara.com - Penangkapan Teddy Minahasa disebut tidak terlepas dari isu perang antar faksi di internal Polri Hal itu disampaikan ...
Read moreSuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.
© 2022 SuaraNusantara.com