Jakarta – Inovasi menjadi salah satu penggerak dan pembangkit ekonomi dengan skala lokal, nasional, hingga global. Hal ini diungkapkan oleh Hemat Dwi Nuryanto, Founder & Chairman Zambrud Technology, Senin (11/02/2019) di acara Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Ekonomi Kreatif di Hotel Le Meridian.
“berinovasi tentu juga menyangkut bagaimana inovasi tersebut dapat kita berikan hak cipta dengan mendaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
Ia mengatakan, fokus yang dibahas pada diskusi hari ini adalah mengenai HKI – Hak Kekayaan Intelektual dan Pelaku Ekonomi Kreatif. Sedangkan inti masalah dari diskusi adalah membahas tentang sistem pendanaan atau pembiayaan, seperti permodalan atau kemitraan.
“Ekonomi Kreatif tentu saja memerlukan pengakuan hingga nantinya tidak lagi bermasalah dengan hak cipta, jika sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual maka akan lebih mudah dipasarkan,” ujarnya.
Selain mendengarkan paparan dari Dwi, pada kesempatan ini juga dibahas beberapa permasalahan krusial mengenai substansi yang diatur dalam RUU Tentang Ekonomi kreatif ini.
Diskusi Kelompok Terpumpun hari ini juga dihadiri oleh perwakilan pejabat pemerintah, seperti Kementrian Perdagangan, Kementrian Pariwisata, Kementrian Koperasi dan UMKM RI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kementrian PAN RB RI dan Kementrian Hukum dan HAM RI. (indah/aul)
Discussion about this post