Anggaran Pejalanan Dinas Keluar Negeri DPRD DKI Dipotong hingga 50%

Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus (Dok Istimewa).

Suaranusantara.com – Sekretariat DPRD DKI Jakarta melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas ke luar negeri dalam APBD tahun 2025 hingga 50 persen.

Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025.

Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan anggaran perjalanan dinas dewan ke luar negeri dipangkas hingga Rp23 miliar.

“Dengan anggaran Rp46 miliar, anggaran perjalanan dinas luar negeri pimpinan dan anggota dewan, kita potong setengahnya. Rp23 miliar kita efisienkan untuk luar negerinya,” kata Aga sapaan akrabnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, (19/2/2025).

Alhasil, kata dia, pada tahun ini, 106 anggota dewan hanya bisa melakukan kunjungan kerja ke luar negeri sebanyak satu kali.

Padahal, sebelumnya dua kali dalam satu tahun para legislator tersebut kunker keluar negeri.

Lebih lanjut, Aga mengatakan saat ini masih melakukan rapat-rapat lanjutan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta untuk menetapkan sejumlah mata anggaran lainnya yang terdampak efisiensi.

“Mungkin belum ada rapat-rapat lagi dengan TAPD untuk berapa sih yang harus diefisiensikan anggaran khususnya di Seketariat DPRD. Ini masih berproses nih,” ujar Aga.

 

Exit mobile version