Komisi I DPR Tegaskan Dana Dewan Perdamaian Gaza Bukan dari APBN

Utut Adianto soal kursi Sekjen PDI Perjuangan yang kosong lantaran Hasto Kristiyanto terjerat kasus hukum (instagram @voxindonesia.id)

Utut Adianto soal kursi Sekjen PDI Perjuangan yang kosong lantaran Hasto Kristiyanto terjerat kasus hukum (instagram @voxindonesia.id)

Suaranusantara.com- Permintaan iuran sebesar 1 miliar dolar AS untuk keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian Gaza mendapat respons dari Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto. Dewan tersebut diketahui merupakan inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Utut memastikan bahwa dana sebesar sekitar Rp16,8 triliun itu tidak bersumber dari APBN. Menurutnya, pengesahan APBN telah dilakukan jauh sebelum munculnya wacana iuran tersebut, sehingga tidak tersedia pos anggaran yang bisa digunakan.

Ia menjelaskan bahwa APBN tahun ini disahkan pada 23 September lalu dengan total nilai anggaran mencapai Rp187,1 triliun. Dalam pembahasan dan pengesahan tersebut, tidak ada pembicaraan maupun alokasi dana terkait Dewan Perdamaian Gaza.

Kendati demikian, Utut menyampaikan bahwa secara prinsip masih terbuka kemungkinan penggunaan sumber pembiayaan lain, sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan tidak melanggar aturan pengelolaan keuangan negara.

“Kalau dari APBN kan kita belum slot ya. APBN itu digedok tanggal 23 September tahun lalu. Ketika digedok 187,1 triliun, tentu tidak ada itu,” kata Utut Adianto, dikutip Selasa (27/1).

Meskipun demikian, jika ada pembiayaan dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan, maka iuran untuk bergabung Dewan Perdamaian bisa dianggap sebagai “kebanggan nasional.”

“Nanti kalau memang ada sumber-sumber pembiayaan yang bisa dipertanggungjawabkan, tentu ini bagian dari national pride kita, kebanggaan nasional,” kata Utut.

“Dan tentu di dunia yang saling satu sama lain mempengaruhi, nanti akan ada keuntungan lain yang diperoleh pemerintah dan rakyat Indonesia. Misalnya nanti ada dukungan peralatan, dukungan ToT dan yang lain-lain,” ujarnya.

Sebelumnya, juru bicara Kemlu Vahd Nabyl A. Mulachela menyatakan, iuran untuk masuk Dewan Perdamaian yang dibentuk AS bersifat sukarela.

Namun, Vahd tidak menjelaskan apakah Indonesia akan ikut membayar iuran.

“Pada dasarnya kontribusi anggaran tersebut bersifat sukarela dan tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian,” kata Vahd dikutip Antara, Jumat (23/1/2026).

Menurut laporan media-media AS, pemerintah AS mewajibkan iuran sebesar 1 miliar dolar untuk menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian.

Pejabat AS menyebut dana iuran akan digunakan untuk keperluan pembangunan Gaza.

Negara anggota yang tidak membayar iuran akan diberikan keanggotaan sementara selama tiga tahun.

Exit mobile version